Napoleon Bonaparte Sebut Kasus Brigadir J Mudah Dibongkar, Haris Pertama: Sepakat!
Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Napoleon Bonaparte pernah mengatakan bahwa insiden di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah perkara yang mudah disimpulkan oleh penyidik biasa.
Merespons pernyataan tersebut, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketum KNPI) 2018-2021 Haris Pertama pun mengaku sepakat dengan Bonaparte. Hal itu disampaikan Haris lewat akun Twitternya bernama @kniharis.
"Saya sepakat sama Irjen Napoleon," terang Haris Pertama pada 16 Juli 2022.
"Kasus ini harusnya bisa diungkap cepat dan tidak berlarut-larut. Karena kasus ini sangat gampang sekali," tutup Haris Pertama.
Sebelumnya, Napoleon Bonaparte menyebut bahwa peristiswa baku tembak antaranggota Polri yang menewaskan Brigadir J itu tidak memerlukan tim khusus untuk mengungkapnya. "Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tidak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta) segala macam," sambungnya, Kamis (14/7/2022).
Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden tersebut. "Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," kata Napoleon.
Terdakwa perkara penganiayaan terhadap YouTuber M. Kece itu berpendapat bahwa pihak-pihak yang berbicara di publik terkait dengan insiden mematikan tersebut mempertaruhkan integritas diri mereka.
"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan," tambahnya.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo diketahui telah membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada hari Selasa (12/7/2022). Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Pelibatan unsur eksternal Polri dilakukan untuk menjamin langkah-langkah timsus agar transparan, objektif, dan akuntabel.
Timsus bekerja dengan mengedepankan scientific crime investigation sehingga memperoleh kesimpulan hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka bagi masyarakat.
Penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga No. 46, Pancoran, Jakarta Selatan terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Kedua anggota itu adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.
Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Disebutkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: