Istri Ferdy Sambo Terindikasi Alami Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan: Pendalaman Kasus Masih Dibutuhkan
Dalam kasus kematian Brigadir J yang kini ramai diperbincangkan publik, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berinisial P disebut jadi saksi kunci karena adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J hingga menyebabkan adanya saling tembak dengan Bharada E.
Berdasarkan konklusi sementara dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berinisial P terindikasi mengalami kekerasan seksual.
Baca Juga: Soal Laporan Keluarga Brigadir J ke Polisi, Begini Respons Ahmad Sahroni
Konklusi itu didapatkan Komnas Perempuan setelah memenuhi undangan pertemuan dari Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, Komnas perempuan mendengarkan keterangan dari pihak penyidik dan psikolog. Mereka ditugaskan mendampingi P.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh itu, Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya indikasi kasus kekerasan seksual yang dialami oleh P," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, mengutip Republika.co.id, Selasa (19/7/2022).
Walau demikian, Andy enggan berspekulasi mengenai bentuk kekerasan seksual yang dialami P. Ia menegaskan indikasi kekerasan seksual itu harus ditelusuri lebih lanjut. "Pendalaman kasus masih dibutuhkan untuk bisa mengenali lebih utuh tindak kekerasan seksual yang terjadi dan mengenali kebutuhan pemulihan bagi P," ujar Andy.
Komnas Perempuan juga mencatat pemulihan bagi P penting dalam posisinya sebagai saksi pada peristiwa penembakan. Komnas Perempuan mengamati P mengalami guncangan akibat kejadian itu beserta publikasi yang menyertainya.
"Ini menjadi bagian yang integral dalam penyelenggaraan pemenuhan hak bagi perempuan berhadapan dengan hukum," ucap Andy.
Baca Juga: Terjawab oleh Mbak Rara si Pawang Hujan soal Dugaan Perselingkuhan Brigadir J, "Merinding Aku"
Oleh karena itu, Komnas Perempuan mendukung semua pihak yang berupaya untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi P. Komnas Perempuan mengingatkan agar publikasi seputar insiden penembakan memperhatikan kerentanan berbasis gender yang dihadapi perempuan.
"Mengimbau semua pihak menghentikan publikasi yang berisikan spekulasi peristiwa, melainkan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian maupun Komnas HAM terkait insiden penembakan," ujar Andy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: