Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Langkah Tegas Polri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasan Jenderal Listyo, Simak!

        Langkah Tegas Polri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasan Jenderal Listyo, Simak! Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal tersebut rupanya tak terlepas dari kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat oleh Bharada E.

        Dirinya mengungkap salah satu pertimbangannya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo adalah untuk menghindari berbagai spekulasi liar yang beredar di publik. Di sisi lain hal ini diklaim sebagai bentuk komitmen untuk menjaga obyektifitas.

        Baca Juga: Mohon Dicatat! Setelah Resmi Menonaktifkan Ferdy Sambo, Ini Janji Kapolri Soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Simak!

        "Kami melihat ada spekulasi-spekulasi yang muncul tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kami lakukan. Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Listyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2022).

        Tak hanya itu, Jenderal Listyo juga mengatakan hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga obyektifitas.

        "Dan ini tentunya juga untuk menjaga apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektifitas, transaparansi, dan akuntabel benar-benar bisa kita jaga agar rangkaian proses yang saat ini dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," imbuhnya.

        Sebagai gantinya, tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam akan diberikan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

        Baca Juga: IPW Minta Kapolri Serahkan Total Kasus Tewasnya Brigadir J ke Tim Khusus, Bukan di Kapolres Jaksel

        "Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri," ujar Listyo.

        Desakan Berbagai Pihak

        Desakan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah mencuat sejak kasus polisi tembak polisi ini terjadi. Mulai dari Indonesia Police Watch (IPW), Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), anggota Komisi III DPR RI, hingga keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

        Baca Juga: Respons Keputusan Kapolri Listyo Sigit, Denny Siregar: Harusnya dari Awal...

        Keluarga Brigadir J menilai Ferdy Sambo perlu dinonaktifkan dari jabatanya untuk menjamin objektifitas dalam penyelidikan.

        Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga meminta Kapolri turut menonaktifkan Karo Paminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

        "Kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo. Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini diselidiki dengan baik," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

        Di sisi lain, pihak keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri menyita kendaraan mobil yang digunakan Ferdy Sambo dan keluarga dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta. Kemudian, juga menyita CCTV jalan tol yang dilintasi rombongan Ferdy Sambo dan keluarga dari Magelang ke Jakarta.

        Baca Juga: Benarkah Brigadir J Dieksekusi? Khairul Fahmi Bilang...

        "Selanjutnya supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon almarhum Brigadir Yosua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari telepon atau dari operator. Kemudian percakapan-percakapan nomor handphone Kadiv Propam, kemudian juga Ibu Putri (istri Ferdy Sambo). Kemudian Bharada E dan ajudan-ajudan lainnya supaya segera dilakukan penyitaan," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: