Ya Ampun... Berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Fadil Imran Langgar Aturan? Pakar Hukum Tegas Singgung Nama Napoleon Bonaparte
Satu orang anggota Polri tewas atas nama Joshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang sampai saat ini masih disebut terselimuti dengan tanda tanya besar. Kini Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut masalah tersebut.
Sebelumnya juga dalam video yang luas beredar, Irjen Ferdy Sambo bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran. Tampak mereka berpelukan dan Fadil Imran menguatkan Sambo. Namun belakangan, hal tersebut dianggap bermasalah, bagaiaman bisa?
Salah seorang pakar hukum, Muhammad Taufik menganggap bahwa pertemuan petinggi Polri tersebut tidak bisa dilakukan.
“Bagaimana mungkin menegakan sebuah kasus yang memiliki unsur pidana kalau orang yang memiliki pangkat lebih tigggi dan orang itu berada pada wilayah yang harus menindak orang yang diduga melakukan kejahatan, dia justru menyambangi orang yang layak atau setidaknya kemudian mungkin menjadi tersangka? Dia mendatangi Ferdy sambo ini sebuah kesalahan,” ujar Taufik dalam disuksi online yang diadakan Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) pada Selasa (19/7/22)
Kode Etik
Lanjut Taufik, Polisi tidak boleh melakukan hal tersebut karena selain tertib sipil, Polisi memiliki Kode Etik Perwira Polisi (KEPP).
Menurut Taufik, mengacu pada kode etik tersebut, anggota yang sedang terlibat masalah tidak diperbolehkan seorang atasan atau yang memiliki jabatan lebih tinggi mengunjunginya.
“Jadi ketika seseorang dalam pusaran masalah tidak diperbolehkan atasan atau yang memiliki jabatan lebih tinggi mengunjungi,” tambah Taufik.
Hal yang dikhawatirkan dengan adanya pertemuan tersebut menurut Taufiq akan berisiko mengarah pada ketidakadilan. Khusus kasus ini, sebagaimana diketahui yang menangani awal bahkan sampai memberikan keterangan adalah Kapolres Jakarta Selatan, sedangkan Fadil Imran berstatus sebagai Kapolda dianggap tidak etis apabila melakukan pertemuan tersebut.
“Kalau polresnya sudah melakukan penyidikan Kapoldanya kemudian memeluk dan mencium kening dan mengatakan ‘ini adik asuh saya, saya ikut prihatin’ itu tidak dibenarkan. Jadi dari sisi etika itu sudah tidak benar,” tambahnya.
Taufik bahkan mengklaim telah berbicara dengan jajaran kepolisian yang memiliki sejumlah jabatan dan membenarkan bahwa apa yang dilakukan oleh Fadil Imran tersebut tidaklah tepat.
“Dan saya sudah membahas ini secara offline dengan kawan-kawan yang duduk di kepolisian yang memiliki sejumlah jabatan, termasuk orang dekat yang saat ini menjadi pusaran. Jadi mereka membenarkan pernyataan saya, tidak etis itu,” ungkapnya.
Napoleon Bonaparte
Lanjut Taufik, ASN dalam hal ini polisi, tidak boleh diberi bantuan hukum. Taufiq memberikan contoh yakni kasus Irjen Napoleon Bonaparte.
“Di ASN itu orang yang kena masalah, jangankan disupport diberi bantuan hukum saja tidak boleh. Coba kita lihat sekarang Irjen Napoleon Bonaparte, apakah institusi Polri menjenguk dan memberikan support? Kan tidak,” ungkapnya.
Penjelasan Fadil Imran
Fadil Imran mengaku momen dia berpelukan dengan Ferdy Sambo yang menangis itu untuk memberikan support terhadap masalah cobaan yang sedang dialami.
"Saya memberikan support pada adik saya Sambo, agar tegar menghadapi cobaan ini. Ini tidak mudah dan dapat menimpa siapa saja," ujar Fadil kepada awak media, dikutip dari laman republika, Selasa (19/7/22).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto