Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Insiden Rumah Ferdy Sambo Segera Terkuak? Temukan Bukti Baru, Keluarga Yakin Brigadir J Dibunuh

        Insiden Rumah Ferdy Sambo Segera Terkuak? Temukan Bukti Baru, Keluarga Yakin Brigadir J Dibunuh Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan kembali mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat menyambangi Bareskrim Polri pada Rabu (20/7).

        Dirinya dan Jhonson mengeklaim menemukan bukti baru dari foto jenazah Brigadir J terkait dengan dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan pihaknya terkait insiden rumah Irjen Ferdy Sambo.

        Baca Juga: Kompolnas Klaim Bakal Mendalami Alibi Ferdy Sambo yang Tak Ada di Rumah saat Baku Tembak Terjadi

        “Kami mendapatkan bukti lain, ternyata ada luka semacam lilitan di leher,” kata Kamaruddin.

        Dia menduga Brigadir J sempat dijerat dari belakang.

        “Ada semacam goresan di leher dari kanan ke kiri, seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar,” kata Kamaruddin.

        Pihak Brigadir J makin yakin akan adanya dugaan pembunuhan berencana.

        Kamaruddin menduga ada yang berperan memegang pistol, menjerat leher, dan menggunakan senjata tajam.

        “Kami makin yakin bahwa tindak pidana ini terencana, oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang,” tuturnya.

        Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum telah membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana pada Senin (18/7).

        Laporan itu dilayangkan oleh Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

        Baca Juga: Ferdy Sambo Sedang Tes PCR saat Penembakan Brigadir J Terjadi, Tim Khusus Bakal Telusuri

        Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan pencurian dan atau penggelapan ponsel milik Brigadir J, serta tindak pidana peretasan atau penyadapan handphone keluarga korban.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: