Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Sudah Tak Sah Jadi Alat Bukti', Ditemukan Polri, CCTV Terkait Insiden Rumah Ferdy Sambo Gak Asli?!

        'Sudah Tak Sah Jadi Alat Bukti', Ditemukan Polri, CCTV Terkait Insiden Rumah Ferdy Sambo Gak Asli?! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekaman CCTV di kediaman Irjen Ferdy Sambo sudah ditemukan, namun hal tersebut malah membuat geram Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

        Pasalnya, hal tersebut dinilainya lamban karena penemuan CCTV ini baru ditemukan pada Rabu (20/7/2022) atau 12 hari setelah insiden berdarah itu diungkap ke publik.

        Baca Juga: Ikut Selidiki Kasus Brigadir J dan Insiden Rumah Ferdy Sambo, Komnas HAM Temukan Hal Mengejutkan!

        Bahkan dirinya menduga justru CCTV itu sudah tidak asli lagi.

        Dia juga meyakini sudah ada pihak yang lebih dulu menguasai CCTV sebelum ditemukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Praboowo.

        "Kalau pihak yang mengambil paksa decorder CCTV adalah polisi, maka dia harus diperiksa dan dikenakan sanksi disiplin dan kode etik selanjutnya didalami pengenanaan Pasal 233 KUHP," tegas Sugeng kepada wartawan, dikutip dari JPNN.com, Kamis (21/7/2022).

        Pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu menyebut decorder CCTV diduga telah dirusak datanya.

        "Sudah tidak sah sebagai alat bukti, karena pengambilannya tidak sesuai prosedur," jelas Sugeng.

        Dia menambahkan keberuntungan bagi tim khusus apabila rekaman CCTV tersebut masih asli.

        Baca Juga: Disebut Rusak, Eh Tim Polri Hasil Jenderal Listyo Temukan Rekaman CCTV Soal Kasus Rumah Ferdy Sambo!

        "Kalau (CCTV) utuh itu suatu keberuntungan buat tim gabungan," terangnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: