Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Kejadian Mengerikan: Kuku Korban Dicabut

        Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Kejadian Mengerikan: Kuku Korban Dicabut Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum Brigadir J (Joshua Hutabarat), Kamaruddin Simanjutak, menyampaikan kasus penembakan pada kliennya diduga pembunuhan berencana. 

        Hal itu disampaikannya saat mengikuti gelar perkara di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/7) dini hari.

        "Kuku korban dicabut. Nah, kami perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan," kata Kamaruddin.

        Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyebut adanya luka bolong di bagian tangan. Menurut pihak keluarga, luka tersebut bukan diakibatkan oleh senjata.

        Baca Juga: Sempat Dinyatakan Rusak, Tapi Kini Tim Khusus Malah Temukan CCTV di Rumah Kadiv Propam

        "Menurut teman-teman itu diperkirakan bukan akibat senjata, tetapi entah apalah penyebabnya ada bolongan. Kemudian, sampai jarinya patah semua karena kulitnya saja sudah remuk hancur," ungkapnya.

        Selanjutnya, Kamaruddin menyebut tindakan yang telah dilakukan terhadap Brigadir J di luar akal manusia

        Baginya, tindakan tersebut disebut terlalu keji untuk dilakukan oleh orang normal.

        "Saya sangat yakin betul ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Kami percaya, di Indonesia ini banyak polisi yang masih baik dan bisa melindungi," ujarnya.

        Kamaruddin menyebut dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J jangan sampai pihak kepolisian terpengaruh oleh anggota internal di lembaga itu sendiri.

        "Jangan sampai gara-gara satu dua orang, institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," bebernya.

        Seperti diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7) sore. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: