Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ferdinand Protes Roy Suryo Gak Ditahan, 'Jangan Seperti Kasusnya Tofa Melon, Sudah Tersangka Tapi Dilepas, Alasannya Asam Uratnya Kumat'

        Ferdinand Protes Roy Suryo Gak Ditahan, 'Jangan Seperti Kasusnya Tofa Melon, Sudah Tersangka Tapi Dilepas, Alasannya Asam Uratnya Kumat' Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Roy Suryo resmi ditetapkan tersangka penistaan agama kasus mengunggah foto editan Stupa Candi Borobudur yang mirip Presiden Jokowi pada Jumat (22 Juli 2022).

        Menanggapi itu, Ferdinand Hutahaean justru terlihat senang atas kenaikan status Roy Suryo dari terlapor menjadi tersangka.

        Ferdinand yang merupakan mantan rekan separtai Roy Suryo di Partai Demokrat, justru menyindir Roy Suryo dengan mengangkat kasus lama berupa skandal panci.

        "Panci kalau terlalu lama digosok bisa terlalu panas. Baiknya masukin aja dulu di ruang dingin biar ngga meleleh tuh panci," sindir Ferdinand di akun twitternya.

        Ia juga terlihat protes, usai penetapan tersangka Roy Suryo, kenapa tidak ditahan. Diketahui, Ferdinand juga merupakan mantan narapidana kasus penistaan agama "Tuhanmu Lemah", yang usai diperiksa penyidik juga langsung ditahan.

        "Dari ancaman hukuman atas pasal-pasal yang disangkakan, saya pikir Roy Suryo harus ditahan sebagai tersangka oleh penyidik. Hukum harus tegak dan berlaku adil bagi semua pihak karena ketidak adilan/ keadilan sgt menentukan majunya sebuah bangsa," tambahnya.

        Ferdinand juga meminta agar masyarakat tidak menghubungkan kasus meme Stupa dengan sikap Roy Suryo yang kerap mengkritisi Jokowi. Tapi ini murni pidana penistaan agama.

        "Saya meminta kpd teman2 agar tdk menghubung2kan meme stupa yg diupload RS dgn pak Jokowi. Kasus ini diproses bkn soal pak Jokowi tp murni adanya dugaan ujaran kebencian, penyebaran hoax berkonten SARA atau dugaan penistaan agama," terangnya.

        Netizen pun ikut-ikutan nimbrung atas cuitan Ferdinand Hutahaean:

        @74bidadari: Coba kasih saran lae,apa aja yg wajib dibawanya, di kmr 13 itu

        @beennnnn_10: Dia ngikutin jejakmu bang 

        @papa_sheva: Kawal terus jangan sampai lepas, bang! Jangan sampai seperti kasusnya si Tofa Melon. Udah jadi tersangka tapi dilepas cuma alasannya asam uratnya kumat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: