Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gerah Ada Perusahaan yang Jual Batu Bara Secara Ilegal, Haris Azhar Bakal Lakukan Ini

        Gerah Ada Perusahaan yang Jual Batu Bara Secara Ilegal, Haris Azhar Bakal Lakukan Ini Kredit Foto: Instagram/Haris Azhar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah pengusaha batu bara sedang berpesta lantaran harga emas hitam mencatatkan rekor harga tertinggi sejak pencatatan Harga Batu Bara Acuan (HBA) pertama kali.

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara HBA bulan Juni 2022 sebesar 323,91 dolar AS per ton.

        Angka tersebut naik 17 persen, atau bertambah 48,27 dolar AS per ton dibanding harga bulan sebelumnya. Namun pengawasan yang ketat dari aparat, tak membuat pertambangan ilegal berhenti.

        Baca Juga: Sejumlah Bank Besar Tak Lagi Mendanai Perusahaan Batu Bara

        Bahkan, diyakini semakin menjamur. Selain itu, muncul sengketa bisnis batu bara marak terjadi. Yang jadi korban, adalah investor.

        Hal tersebut diamini pengacara dan pegiat HAM Haris Azhar. Dia mengaku, banyak pihak datang untuk mengadukan masalah yang hampir sama. Salah satu yang ditanganinya adalah kasus dugaan penggelapan batu bara oleh perusahaan PT BL.

        "Mereka menjual batu bara yang sesuai perjanjian seharusnya menjadi milik perusahaan klien saya," kata Haris kepada wartawan, Jumat (22/7). 

        Baca Juga: Perizinan Mineral dan Batu Bara Perlu Disempurnakan

        Harus mahfum, modus seperti ini menjadi sangat lazim mengingat harga sedang melonjak tajam. “Pada akhirnya yang dirugikan adalah investor. Lain kali nggak akan ada lagi yang mau berinvestasi di bisnis batubara," ingatnya. 

        "Dan oleh karenanya kami akan proses secara hukum saja, mengingat sepertinya jalan mediasi senantiasa buntu, mereka bahkan tidak menghargai somasi yang kami kirimkan.” sambung Haris Azhar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: