Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Ambil Langkah-Langkah Perbaikan untuk Peningkatan Kesejahteraan Petani Sawit

        Pemerintah Ambil Langkah-Langkah Perbaikan untuk Peningkatan Kesejahteraan Petani Sawit Kredit Foto: Humas Wapres
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pascadikeluarkannya pencabutan larangan ekspor semua jenis produk minyak sawit atau minyak goreng oleh pemerintah, hal itu memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh petani. Sebelumnya, hal tersebut meresahkan petani sawit karena berdampak pada rendahnya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit.

        Rendahnya harga TBS pastinya menyebabkan menurunnya kesejahteraan petani sawit. Melihat hal tersebut, pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah perbaikan agar petani sawit dapat tetap sejahtera di tengah limitasi yang ada.

        Baca Juga: Devisa Sawit Berperan Penting Menjaga Kesehatan Neraca Perdagangan Indonesia

        "Pemerintah tentu tidak menutup mata akan kondisi tersebut. Ada langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan di sisi sini, tapi juga ada dampak di sisi yang lain. Jadi memang ini hal-hal yang harus kita ambil kebijakan, yang kemudian juga harus kita ambil langkah-langkah perbaikan," tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalm keterangan tertulisnya, Jumat (29/7/2022).

        Lebih lanjut Wapres menyampaikan, beberapa upaya konkret yang telah diambil oleh pemerintah dalam meningkatkan harga TBS dan menurunkan harga minyak goreng antara lain adalah terkait kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.

        "Pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan harga TBS maupun untuk menurunkan harga minyak goreng karena untuk kepentingan rakyat. Seperti tadi yang dikatakan, kebijakan yang diambil Menteri Keuangan menghapus sementara pungutan ekspor CPO beserta produk turunannya, ini salah satu yang sudah diambil. [Kebijakan] ini [diambil] juga mendengarkan tuntutan dari para petani," papar Wapres.

        "Menetapkan kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) yang baru. Perusahaan wajib mendistribusikan minyak goreng, baru mendapatkan perhitungan hak ekspor dan percepatan penyaluran ekspor untuk komoditas CPO dan turunannya," tambahnya.

        Sementara di sisi hilir, Wapres menjelaskan, telah dilakukan diskusi pada Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia pada 17 Juli 2022 tentang wacana pembentukan pabrik CPO mini berbasis koperasi. Dengan demikian, ke depan diharapkan dapat meningkatkan harga TBS dan para petani tidak hanya bergantung pada pabrik besar saja.

        "Telah dibahas mengenai hilirisasi sawit dengan salah satu pasal usulan pembentukan pabrik CPO mini dan pabrik red palm oil atau minyak makan merah yang berbasis koperasi. Harapannya akan dapat menjadi solusi bagi petani untuk meningkatkan harga dan volume penjualan TBS, hal ini masih dalam pembahasan," urai Wapres.

        Baca Juga: Respons Pelaku Industri Sawit, Wapres RI: Sedang Dibahas Rencana Penghapusan DMO

        "Memang beberapa kali juga Presiden minta supaya ada pabrik-pabrik mini sehingga tidak tergantung semuanya kepada pabrik-pabrik besar," imbuhnya.

        Oleh karena itu, selain dari sisi pemerintah dan lembaga terkait, Wapres pun mengimbau kepada jajaran APKASINDO untuk terus mengawal implementasi kebijakan di lapangan dan berkontribusi dalam upaya peningkatan kualitas SDM petani sawit. Nantinya, kedua hal tersebut (kebijakan dan SDM) secara beriringan dapat berjalan dengan baik.

        "Kami mengharapkan kepada APKASINDO terus mendukung kualitas SDM petani kelapa sawit melalui pembinaan, pelatihan, konsultasi, manajemen usaha, penguasaan teknologi untuk perbaikan sistem produksi, dan kontrol kualitas, dan lain sebagainya. Jadi SDM ini harus terus ditingkatkan, peningkatan kualitas. Petani sawit [juga] supaya melakukan kerja sama atau bermitra dengan perusahaan untuk mendapatkan bimbingan maupun pendanaan sehingga pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kebun dan pendapatannya," imbau Wapres.

        "Saya berharap petani sawit rakyat ini akan bisa tumbuh dengan baik," pungkasnya.

        Sebelumnya, Ketua Umum APKASINDO Gulat M.E. Manurung melaporkan bahwa kebijakan pencabutan pungutan ekspor yang dikeluarkan oleh pemerintah memberikan dampak positif dan dirasakan langsung oleh petani.

        "Setelah dicabutnya larangan ekspor atau setelah dicabutnya pungutan ekspor per tanggal 15 Juli yang lalu, harga TBS sawit itu [semula] hanya sekitar Rp800, Pak. Sekarang Alhamdulillah tadi saya cek dari 22 provinsi sudah mencapai Rp1.700, alhamdulillah Pak, luar biasa, itu yang kami sebut 100 persen," lapor Gulat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: