Kemajuan teknologi membuat setiap orang menjadi pengguna, pembuat, dan penyebar informasi. Sebagai orangtua harus punya kemampuan literasi mumpuni, menguasai empat pilar yakni digital skill, digital savety, budaya digital, dan etika digital. Sehingga dapat mudah mengedukasi anak-anak yang merupakan digital native.
Setiap kemajuan memiliki dampak baik dan buruk. Sekarang ini orangtua merasa dimudahkan, merasa tidak membutuhkan babysitter. Anak mudah anteng ketika diputarkan video-video di YouTube. Padahal kebiasaan buruk ini membuat anak rentan. Mata anak mudah terpapar radiasi, bentuk tubuhnya juga bisa terpengaruh.
Orangtua yang cakap digital harus menyadari adanya pedoman atau standarisasi masing-masing platform digital. Ada batasan usia pengguna. Misal TikTok, Facebook, dan Instagram hanya diperuntukan bagi anak usianya 13 tahun ke atas. Baca Juga: Bukan Cuma Milenial, Generasi X Juga Antusias Pelajari Digitalisasi Lho
“Bagaimana anak yang belum seusia itu? Jangan. Masing-masing platform punya alasan tersendiri mengapa hanya anak usia 13 tahun yang baru boleh punya akun,” ujar Korwil Mafindo, Astin Mey saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Jumat (29/7/2022).
Orangtua, lanjut dia, harus menanamkan media sosial merupakan tempat baik dan buruk menjadi satu. Anak harus mengetahui risiko-risiko yang berpotensi dihadapinya, seperti penipuan digital dan scaming. Sekarang ini bahkan banyak anak-anak menjadi korban penipuan terkait trafficking.
Kemudian ajarkan kepada anak bahwa di medsos ada etiket atau tata krama berinternet. Semua yang dilakukan di medsos sama dengan di dunia nyata. Sehingga anak harus memilih kata-kata sopan, berkomentar baik, jangan sampai melukai teman atau orang lain, bahkan tanpa sadar menyebarkan data pribadi.
“Orangtua harus menanamkan kepada anak risiko-risiko buruk yang bisa terjadi di medsos. Sehingga anak bisa mandiri menjaga diri sendiri. Ayo dampingi anak-anak kita. Kasih contoh yang baik,” ujar Astin.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial. Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.
Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.
Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024. Baca Juga: Pahami Konsep Keamanan Digital Demi Kenyamanan Berinternet
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Korwil Mafindo, Astin Mey. Kemudian Relawan TIK Kab Ngawi, CEO Ngawismart, Syahru Fauza Romadloni, serta Wakil Ketua RTIK Kab. Situbondo, Ufil Hidayatul Laili S.Kom.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman