Kemenkominfo Blokir Sejumlah Situs Internet, Warganet Beri Komentar Menohok
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir beberapa situs dan game online.
Mereka diketahui belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga Jumat (29/7/2022) malam pukul 23.59 WIB.
Sontak saja, langkah dari Kemenkominfo itu menuai kritikan dari masyarakat, khususnya dari kalangan pemuda yang berkutat di dunia internet.
Baca Juga: Blokir Paypal Tapi Judi Online Aman, Menkominfo Johnny G Plate Dihujat Netizen Habis-habisan
Salah satu warganet bahkan memberi komentar pedas. Dia menyoalkan ketegasan Kemenkominfo yang memblokir situs resmi dan memberikan pajak, namun membiarkan situs judi online berkembang dengan subur.
"Ini yg beg* siapa sih. Yang diblokir itu tempat berjualan game secara legal + ada pajaknya juga malah diblokir, Judi online slot2an malah dibiarin berkembang biak dengan subur," kata akun @NdrewsTjan dikutip Suarajawatengah.id, Minggu (31/7/2022).
"Nggak heran Teknologi negara ini begini-beginj saja karena diurus para badut," lanjutnya.
Dia juga berpendapat bahwasanya kebijakan Kominfo ini dapat mengurangi pendapatan negara dari pajak penjualan game online dari situs yang diblokir.
"Jadi ceritanya @kominfo sedang mengurangi pendapatan pajak dengan cara memblokir @steam @nintendo @Ubisoft @EASPORTS @EpicGames," ujarnya.
"Gak bikin battle royal di istana sama @PerekonomianRI dan @KemenkeuRI?," imbuhnya.
Ia pun juga tidak menerima alasan kominfo pemblokiran untuk perlindungan data pribadi masyarakat. Pasalnya selama ini kebocoran data sudah sering terjadi seperti spam sms atau telepon dari nomor tak dikenal.
"Nggak usah kalian @kemkominfo bergaya ngurusin google dan medsos. Sedangkan data pribadi rakyat kesebar kemana mana tanpa ijin. Hampir setiap hari saya menerima panggilan nomer seperti ini mulai dari asuransi, bank, pinjaman bahkan survey," tuturnya.
"Urus dulu hal-hal seperti ini sblm urus hal lain," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti