Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Meutya: Registrasi Kartu SIM Biometrik Sudah Mencapai 10 Juta Pelanggan

Meutya: Registrasi Kartu SIM Biometrik Sudah Mencapai 10 Juta Pelanggan Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan sebanyak 10 juta pelanggan operator seluler (opsel) telah melakukan registrasi kartu SIM dengan metode verifikasi biometrik terhitung hingga 22 Juli 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pencapaian ini menjadi awal yang baik dalam implementasi registrasi SIM verifikasi biometrik.

"Jadi, total sampai hari ini itu 10 juta pelanggan baru yang sudah datanya biometrik, yang berarti NIK-nya sudah lebih terjaga," kata Meutya dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Dari total 10 juta tersebut, Indosat tercatat sebagai opsel terbanyak dalam jumlah registrasi dengan 3.900.514 juta pelanggan. Telkomsel kedua dengan sebanyak 3.345.107 juta pelanggan, dan XLSmart sebanyak 2.785.479 pelanggan.

Registrasi SIM berbasis biometrik baru menjangkau 10,03 juta pelanggan atau sekitar 3,45% dari total 291,16 juta pelanggan seluler aktif per Juni 2026. Dengan lebih dari 96% pelanggan belum melakukan registrasi biometrik, pemerintah menilai implementasi kebijakan tersebut masih berada pada tahap awal dan membutuhkan penguatan di lapangan.

Meutya menargetkan kepada operator selular untuk menambah 10 juta pelanggan yang melakukan registrasi kartu SIM biometrik dalam satu bulan ke depan. Ia mengatakan target tersebut dapat dicappa dengan mengandalkan registrasi kartu SIM pelanggan baru maupun registrasi ulang pelanggan lama yang belum melakukan verifikasi biometrik.

"Jadi, kalau misalnya ada yang mau membuka 10 juta itu berasal dari pelanggan lama yang belum melakukan registrasi biometrik, itu juga kita persilakan yang penting nanti kita cek lagi di bulan depan dalam satu bulan ke depan itu 10 juta lagi data yang sudah terbiometrik," ujarnya.

Baca Juga: Komdigi: Registrasi SIM Berbasis Biometrik Tak Tekan Penjualan Kartu Perdana

Baca Juga: Komdigi Perketat Pengawasan Registrasi SIM Biometrik, Operator Diminta Awasi Seluruh Gerai

Meutya menegaskan bahwa registrasi kartu SIM biometrik selain bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendeteksi pabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya digunakan oleh orang lain, regulasi ini juga untuk bertujuan untuk melindungi data masyarakat dari kriminalitas digital.

"Ini juga salah satu cara negara untuk hadir mengamankan dan memberikan layanan keamanan bagi warga negara, terkhusus para pengguna operator seluler," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri