Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menkomdigi Meutya Minta Registrasi SIM Biometrik Tetap Mudah dan Inklusif

Menkomdigi Meutya Minta Registrasi SIM Biometrik Tetap Mudah dan Inklusif Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta seluruh operator seluler memastikan implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik berlangsung mudah, inklusif, dan tidak menyulitkan masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan perlindungan pengguna, bukan menambah beban dalam proses registrasi.

"Kita titipkan betul untuk memastikan implementasi kebijakan (registrasi biometrik) tetap mudah dan inklusif bagi masyarakat. Karena tujuannya adalah melindungi para pengguna seluler, bukan membuat ribet dan membuat sulit hidup mereka," kata Meutya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia menegaskan sistem dan teknologi yang digunakan dalam registrasi biometrik harus dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Selain itu, Meutya juga mengapresiasi sejumlah operator yang telah menyediakan fasilitas ramah pengguna, seperti bilik khusus bagi pelanggan perempuan yang mengenakan hijab saat proses verifikasi wajah.

Menurut Meutya, penerapan prinsip inklusivitas menjadi bagian penting agar masyarakat merasa nyaman mengikuti registrasi biometrik.

"Saya senang sekali tadi disampaikan di beberapa gerai teman-teman operator ada bilik khusus untuk mereka yang menggunakan hijab atau jilbab. Jadi ini inklusif bagi semua," ungkapnya.

Di sisi lain, Meutya meminta operator menjaga kepatuhan penuh terhadap kebijakan tersebut dengan memastikan seluruh registrasi pelanggan baru telah melalui proses verifikasi biometrik.

"Kita juga meminta operator untuk memastikan bahwa tidak ada lagi jalur registrasi pelanggan baru yang mengabaikan verifikasi biometrik. Artinya kepatuhan 100 persennya tolong dijaga," tegasnya.

Ia mengapresiasi operator seluler yang telah menyatakan komitmen menjalankan kebijakan tersebut, namun menekankan pengawasan di tingkat gerai dan mitra distribusi tetap harus diperkuat agar implementasinya konsisten di seluruh Indonesia.

Selain memastikan kepatuhan, Meutya juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data biometrik masyarakat. Ia menegaskan operator tidak diperkenankan menyimpan data biometrik pelanggan karena proses verifikasi dilakukan melalui sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Meutya: Registrasi Kartu SIM Biometrik Sudah Mencapai 10 Juta Pelanggan

Baca Juga: Komdigi: Registrasi SIM Berbasis Biometrik Tak Tekan Penjualan Kartu Perdana

Baca Juga: Komdigi Perketat Pengawasan Registrasi SIM Biometrik, Operator Diminta Awasi Seluruh Gerai

"Pastikan data biometrik masyarakat tetap aman. Operator seluler tidak boleh menyimpan data biometrik karena seluruh proses disinkronkan dengan Dukcapil," ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya meminta operator membangun sistem pemantauan yang transparan untuk mengawasi pelaksanaan registrasi biometrik dan mendeteksi potensi pelanggaran di lapangan.

Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, operator seluler, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat keamanan ekosistem digital nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri