Masyarakat dengan karakteristik heterogen perlu melek digital. Apalagi dengan usia anak dan remaja yang mudah terjerumus hal negatif. Sebab internet seperti dua sisi mata uang, satu sisi internet memiliki banyak manfaat tapi di sisi lainnya memiliki dampak negatif.
"Maka pengguna harus cerdas dan bijak berinternet, yang diartikan sebagai kemampuan untuk memahami dan menggunakan akal budinya dalam penggunaan internet sebagaimana mestinya," kata Wakasek Kesiswaan SMA 6 Serang, Ganda Yanuar, saat webinar Literasi Digital wilayah DKI Jakarta dan Banten, Jumat (29/7/2022), dalam keterangan tertulis yang diterima.
Baca Juga: Pentingnya Blockchain Bagi Periklanan Digital
Saat ini menurutnya pengguna media sosial sebagian masih banyak yang belum memiliki kemampuan menyaring apa yang ada di media sosial, seperti dalam berkomentar dan memilih apa yang pantas dan tidak ditampilkan dalam media sosial. Dalam konteks tersebut setiap pengguna kebanyakan memakai WhatsApp untuk terhubung dengan orang lain, kemudian penggunaan platform lainnya yang banyak digunakan adalah Facebook, serta yang terbaru TikTok.
Berdasarkan survei Microsoft 2021 mengenai Digital Civility Indeks menyimpulkan netizen Indonesia sebagai yang paling tidak sopan di Asia Pasifik, hal ini menjadi salah satu pekerjaan rumah di mana Indonesia seharusnya memiliki budaya yang menjunjung sopan santun. Selain itu ujaran kebencian, perundungan, dan hoaks menjadi hal yang membuat perilaku netizen Indonesia tidak sopan di dunia digital.
Terlebih di dunia pendidikan, ada berbagai kejadian perundungan yang menyebabkan siswa tidak ingin sekolah hingga bunuh diri. Selanjutnya mengenai hoaks dan ujaran kebencian bisa menimbulkan perpecahan. Kemudian perundungan dapat mengakibatkan kesehatan mental korban terganggu, dan terhadap perilaku penyebar berita hoaks, ujaran kebencian dan perundungan dapat terjerat hukum pidana.
"Setiap pengguna harus mewaspadai hoaks yang beredar di media sosial. Yakni dengan menyaring terlebih dulu informasi yang didapatkan, sebab bukan hanya membuat konten saja. Pihak yang menyebarkan turut terkena hukum pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," katanya lagi.
Karena itu penerapan etika berinternet harus menjadi kesadaran warga digital. Perubahan perilaku masyarakat yang berpindah ke online harus diikuti tata kesopanan seperti di dunia nyata. Gunakan kata-kata yang sopan di internet, perhatikan kata-kata yang ditulis jangan terkait SARA, jangan ada unsur pornografi dan pornoaksi, serta berhati-hati saat memberikan data-data yang bersifat privasi seperti KTP.
Baca Juga: Pentingnya Peran Masyarakat, Ciptakan Ekosistem Internet Bermanfaat di Dunia Digital
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah DKI/Jakarta Banten, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Anggota Relawan TIK Bogor, Verra Rousmawati dan Instruktur Edukasi4ID, Tanzela Azizi, serta Wakasek Kesiswaan SMA6 Serang, Ganda YanuarUntuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas