Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masih Berlanjut! Pengacara Keluarga Brigadir J Tanyakan Hal Penting kepada Penyidik

        Masih Berlanjut! Pengacara Keluarga Brigadir J Tanyakan Hal Penting kepada Penyidik Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J di insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo terus mendapat perhatian publik. Hampir sebulan kasus berjalan, tetapi sampai sekarang belum ada sama sekali tersangka atau titik terang dari apa yang sebenarnya terjadi.

        Terkait perkembangan ini pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menanyakan sejumlah hal Kepada penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

        Di antaranya, dia menanyakan mengenai apakah telepon seluler milik Brigadir J sudah ditemukan atau belum. Tapi penyidik dikatakan Kamaruddin tidak ada yang berani menjawab.

        Kamaruddin menyebutkan Brigadir J memiliki tiga ponsel dan empat nomor telepon. Kamaruddin mengatakan seluruh isi ponsel itu telah dihapus.

        Baca Juga: Omongan Napoleon Bonaparte Kembali Menggelegar Soal Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo: Yang Berbuat... Ngaku Kau, Aku Abangmu Sudah...

        Kamaruddin juga menanyakan kemana dia harus mengirimkan surat untuk menanyakan keberadaan ponsel Brigadir J.  Penyidik dikatakan Kamaruddin menyarankan agar surat itu dikirimkan ke kepala badan reserse dan kriminal atau direktur tindak pidana umum Polri.

        Pakaian yang dikenakan Brigadir J saat kematiannya pada tanggal 8 Juli 2022 juga ditanyakan kepada penyidik.

        "Lalu saya tanya lagi ini kan sudah berapa lama apakah bajunya almarhum mulai bajunya dalamannya, celananya, kaos kakinya sudah dikuasai penyidik atau belum, mereka juga tidak bisa menjawab," katanya.

        Kasus kematian Brigadir J yang dipenuhi kontroversi saat ini sedang dalam investigasi tim khusus yang dibentuk kapolri dan tim dari Komnas HAM.

        Baca Juga: Pengambilalihan Kasus Brigadir J oleh Bareskrim Polri Disebut Langkah Tepat, Ahli Pidana Singgung Pelukan Kapolda Fadil Imran ke Ferdy Sambo

        Ada beberapa laporan yang ditangani oleh Polri. Di antaranya, dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Kasus ini semula ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian diambil alih Polda Metro Jaya.

        Kemudian laporan yang dilayangkan keluarga Brigadir J tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7/2022).

        Kedua laporan itu sekarang diambil alih Bareskrim Polri sejak Jumat (29/7/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: