Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ferdy Sambo Baru Ucapkan Belasungkawa, Pihak Brigadir J Kasih Sindiran: Agak Jauh dari Rusia ke Antartika

        Ferdy Sambo Baru Ucapkan Belasungkawa, Pihak Brigadir J Kasih Sindiran: Agak Jauh dari Rusia ke Antartika Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menanggapi ucapan belasungkawa yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo. Pernyataan belasungkawa itu disampaikan Kadiv Propam Polri nonaktif itu saat datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8).

        Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak, mengucapkan terima kasih atas ucapan belasungkawa dari Irjen Ferdy Sambo meski baru disampaikan hampir sebulan setelah kematian personel Brimob asal Jambi itu.

        Baca Juga: "Murni Satu Lawan Satu", Pengacara Bharada E Bingung Soal Jerat Pasal Kasus Brigadir J

        "Ucapan dukacita seorang bintang dua, kami mengucapkan terima kasih. Namun, keluarga mengatakan itu agak jauh dari Rusia ke Antartika hingga sebulan sampainya, terlalu lama," kata Nelson kepada JPNN.com, Kamis (4/8).

        Nelson menambahkan, ucapan belasungkawa dari Irjen Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J itu baru pertama kali disampaikan. "Bekas pimpinan, bekas anak buah kalau ada yang sakit, melahirkan, dukacita apalagi umat beragama, langsung datang, kan, kawan itu (Irjen Sambo) sebulan, bagaimana itu," ujar Nelson.

        Nelson memastikan pihak keluarga Brigadir J bakal terus menunggu proses hukum kasus tersebut yang proses pengusutannya masih berjalan. "Kami tunggulah, proses hukum proses peradilan ke depan, kami tidak diam sampai di situ, tetapi hukum itu harus berjalan," ujar Nelson.

        Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada Polri atas insiden kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya. Jenderal bintang dua tersebut menyampaikan permohonannya itu di depan awak media saat tiba di lobi gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8).

        Irjen Ferdy Sambo tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.55 WIB untuk diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kasus itu pun telah memunculkan tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

        Baca Juga: Bharada E Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Kabareskrim Blak-blakan Bilang...

        "Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi (Polri) terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," kata Ferdy Sambo.

        Kadiv Propam nonaktif kelahiran Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, 9 Februari 1973 ini juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J. "Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya," kata Ferdy Sambo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: