Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dicopot Jenderal Listyo Gegara Kasus Brigadir J, Begini Nasib Irjen Ferdy Sambo dan Anak Buahnya

        Dicopot Jenderal Listyo Gegara Kasus Brigadir J, Begini Nasib Irjen Ferdy Sambo dan Anak Buahnya Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Irjen Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Irjen Syahar Diantono ditunjuk untuk mengisi posisinya.

        Keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rupanya terkait dengan kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Joshua.

        Baca Juga: Usai Mutasi 25 Personel, Laporan Istri Ferdy Sambo Dapat Evaluasi, Polri: Kami Mendapatkan...

        Selain Sambo, anak buahnya di Divpropam, Brigjen Hendra Kurniawan, yang juga digeser.

        Sebelumnya, Hendra merupakan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri.

        Kini, dia juga dipindah ke Yanma Polri, sedangkan penggantinya ialah Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

        Satu perwira tinggi lain yang juga dipindah dari Divpropam ke Yanma Polri ialah Brigjen Benny Ali. Jabatan Benny sebelumnya ialah Karoprovos Divpropam.

        "Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri nomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8).

        Yanma Polri merupakan akronim dari Pelayanan Markas Kepolisian Republik Indonesia.

        Baca Juga: Gak Cuma Mutasi Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Akan Hadirkan "Kejutan Lain" Soal Kasus Brigadir J

        Tugas Yanma Polri ialah menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas markas.

        Secara struktur, Yanma Polri tingkat Mabes Polri berada di bawah Kapolri. Adapun pada tingkat kepolisan daerah disebut Yanma Polda.

        Yanma Polri dipimpin seorang perwira menengah berpangkat komisaris besar (kombes). Sebutan untuk pemimpinnya ialah Kayanma (kepala Yanma) Polri. Kayanma Polri sendiri saat ini dijabat oleh Kombes Hari Nugroho.

        Baca Juga: Ungkit Soal UU TPKS, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J: Kami Mohon...

        Yanma Polri memiliki delapan fungsi. Pertama ialah pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua satuan kerja di lingkungan kepolisian.

        Kedua, memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiel di lingkungan Yanma Polri serta pengaturan perumahan Polri.

        Ketiga, pelayanan markas yang bersifat umum.

        Keempat, pelayanan angkutan personel.

        Kelima, pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan.

        Keenam, pemeliharaan fasilitas umum perkantoran.

        Baca Juga: Ingat Soal Omongan Jokowi, Jenderal Listyo Gak Pandang Bulu Soal Kasus Brigadir J: Perintah Saya...

        Ketujuh, pembinaan Korps Musik Polri

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: