Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Agar Subsidi Energi Nggak Bocor, Presiden Jokowi Diminta Bentuk Satgas Terpadu Nasional

        Agar Subsidi Energi Nggak Bocor, Presiden Jokowi Diminta Bentuk Satgas Terpadu Nasional Kredit Foto: Antara/Fauzan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, ikut menyoroti subsidi energi oleh Pemerintah terhadap bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite, hingga gas elpiji tabung 3 kilogram (kg).

        Menurut dia, subsidi energi yang diberikan pemerintah tersebut sudah amat besar. Karenanya, ia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Nasional untuk mengawasi penyelewengan BBM dan LPG subsidi.

        Baca Juga: Subsidi Bikin BBM Dinikmati Masyarakat Banyak, Fadel Muhammad: Terima Kasih kepada Pemerintahan Bapak Jokowi, Tapi...

        Baca Juga: Naikkan Harga BBM Subsidi, Polda Kaltim Amankan Pengelola SPBBN

        “Anggota Satuan Tugas Terpadu Nasional ini bisa diambil dari berbagai unsur seperti KPK, Kejaksaaan Agung, TNI, Polri, BIN (Badan Intelijen Negara), Bais TNI (Badan Intelijen Strategis), BPK, Kemenkeu, Kementerian ESDM, BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) maupun PT Pertamina,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta Kamis (11/8/2022).

        Lanjutnya, ia juga menegaskan pembentukan Satgas ini guna menjaga kuota BBM dan LPG subsidi tidak jebol besar.

        “Beban subsidi energi yang ditanggung pemerintah sangat besar, seharusnya jadi perhatian semua pihak dan bukan hanya Kementerian ESDM dan BPH Migas, agar beban tersebut tidak terus bertambah misalnya dengan over kuota,” paparnya.

        Menurut dia, BBM subsidi dan LPG 3 kg ini harus digunakan pada pihak-pihak yang tepat. “Sudah saatnya pemerintah memberi perhatian istimewa untuk mengawasi Solar subsidi, Pertalite, dan LPG bersubsidi dan melakukan penindakan tegas terhadap penyalahgunaan barang bersubsidi itu,” terangnya.

        Selain itu, pihaknya juga membeberkan tanggungan subsidi pemerintah terhadap BBM bersubsidi sangatlah besar. Seperti, harga Solar subsidi 5.150 per liter, dan pemerintah menanggung subsidi sekitar Rp13.000 per liter dari harga keekonomian Rp18.150 per liter.

        Kemudian, untuk Pertalite, Rp7.650 per liter, pemerintah menanggung subsidi Rp9.500 per liter dari harga keekonomian Rp17.200 per liter, dan untuk untuk LPG 3 kg, subsidi yang diberikan negara adalah sekitar Rp11.750 per kg atau sekitar Rp35.350 per tabung isi 3 kg.

        “Hal ini menyebabkan negara harus menyediakan Solar subsidi tahun 2022 sebanyak 14,9 juta KL, Pertalite sebanyak 23,05 juta KL dan LPG 3 kg sebanyak 8 juta metrik ton atau setara 8 miliar kg atau 2,666 miliar tabung isi 3 kg,” tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: