Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ferdy Sambo Gelap Mata Saat Dengar Bagaimana Brigadir J Rusak Martabat Sang Istri

        Ferdy Sambo Gelap Mata Saat Dengar Bagaimana Brigadir J Rusak Martabat Sang Istri Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Irjen Ferdy Sambo akhirnya memberikan sebuah pengakuan yang cukup mengejutkan terkait dengan alasannya membunuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

        Pengakuan tersebut ia tulis sebagai keterangannya pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia mengaku marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya bahwa Brigadir J telah melakukan tindakan melukai hak dan martabat keluarganyayang terjadi di Magelang.

        Baca Juga: Fadli Zon Soroti Tingkah Wamenkumham yang Melengos Saat Ditanya Soal Kasus Ferdy Sambo: Tak Bertanggung Jawab!

        Pengakuan tersangka Ferdy Sambo itu diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, kepada awak media, Kamis malam (11/08/2022).

        "Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai hak dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Joshua, " beber ," beber Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian.

        Oleh karena itu, beber Andi Rian, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Joshua.

        Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, tim khusus yang dibentuk Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob.

        Selain itu, beber dia, telah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap ketiga tersangka lainnya, yaitu Bharada RE, Bripka RR, dan KM.

        "Sesuai dengan perintah bapak Kapolri, timsus harus melakukan pemeriksaan secara marathon, secara cepat," bebernya.

        Baca Juga: Nyawa Dibalas Nyawa! Omongan Ustaz Derry Sulaiman Buat Ferdy Sambo Ingatkan Kasus KM 50: Allah Matikan Akal Penjahat

        Dia menambahkan, timsus juga diminta untuk berkoordinasi dengan kejaksaan. Ini sedang dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan kejaksaan agar dalam waktu tidak lama berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan dan digelar di persidangan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: