Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komnas HAM Konfirmasi Soal Percakapan Brigadir J Terkait Ancaman Pembunuhan, Ada Apa?

        Komnas HAM Konfirmasi Soal Percakapan Brigadir J Terkait Ancaman Pembunuhan, Ada Apa? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Setelah Ferdy Sambo resmi jadi tersangka atas pembunuhan terhadap Brigadir J, beberapa temuan mulai kembali diperdalam salah satunya terkait ancaman pembunuhan yang terjadi sebelum Brigadir J tewas.

        Adanya isu ancaman pembunuhan yang diceritakan almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau J kepada kekasihnya menjadi salah satu poin dalam pemeriksaan Komnas HAM terhadap Ferdy Sambo. Hal tersebut terkonfirmasi benar adanya.

        Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan dalam giat pemeriksaan ini turut ditemani dua koleganya, Ahmad Taufan Damanik selaku ketua dan Beka Ulung Hapsara selaku komisoner.

        "Beberapa waktu lalu kami dalami soal ini, khususnya percakapan Yosua dengan Vera yang ada ancaman. Ini juga terkonfirmasi," ujar Anam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

        Sambo Aktor Utama

        Di ruang tertutup yang berada di Mako Brimob, Ferdy Sambo mengakui jika dirinya adalah aktor utama penembakan terhadap Yosua. Hal itu dia sampaikan kepada tiga perwakilan Komnas HAM yang melakukan pemeriksaan.

        Baca Juga: Omongan Din Syamsuddin Menggelegar Soal Kasus Ferdy Sambo: Jika Benar Terjadi Maka...

        "Pertama adalah pengakuan FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

        Sambo, kepada Komnas HAM, turut mengakui bahwa sejak awal dirinya lah yang melakukan langkah-langkah rekayasa. Sehingga, apa yang terbangun sejak awal kasus ini adalah tembak-menembak.

        "Kedua dia mengakui sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, mendisinfirmasi bebebrapa hal sehingga pada tahap awal yang terbangun konstruksi peristiwa tembak menembak," beber Taufan.

        Ancaman Pembunuhan

        Yosua disebut telah menerima ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Bahkan, Brigadir J sempat curhat hingga menangis saking takutnya dibunuh.

        Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman tersebut. Ancaman terakhir, dia terima satu hari sebelum kematiannya yakni pada 7 Juli 2022.

        Baca Juga: Benny Mamoto Ngaku Cuma Ngutip Kapolres Jaksel Soal Kasus Ferdy Sambo, Omongan Rocky Gerung Nggak Main-main: Dia Mestinya…

        "Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).

        Menurut penuturan Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita terkait adanya ancaman ini. Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.

        "Saking takutnya almarhum ini sampai dia menangis curhat dia akan dibunuh. Dan dia sudah mengucapkan kata-kata perpisahan bahwa dia sudah yakin dia dibunuh," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: