Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI pun bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.
Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Baca Juga: Cyberbullying Rawan Dialami Anak-anak di Dunia Maya, Bisa Pengaruhi Prestasi Akademik
Tentunya dengan pengguna sebanyak 204,7 juta atau sekitar 73,7% dari total populasi penduduk Indonesia, keberadaan internet sangat membantu memudahkan kehidupan manusia. Namun aktivitas di dunia digital yang tinggi ternyata juga menimbulkan efek negatif seperti konten-konten negatif yang beredar di media sosial, seperti cyberbullying yang sempat marak.
Cyberbullying sendiri merupakan perilaku perundungan di dunia maya, dapat memunculkan rasa takut, tidak nyaman dan tersisihkan. Cyberbullying kerap berlanjut pada kekerasan fisik di dunia nyata, bahkan tak sedikit perundungan menimbulkan psikologis pada korban.
Baca Juga: Ini Penyebab Seseorang Melakukan Cyberbullying
"Dampaknya sangat besar untuk korban bahkan bisa berujung tindakan bunuh diri," kata Jurnalis dan Relawan TIK, Guntur Rahmatullah saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Kamis (11/8/2022).
Jelas cyberbullying melanggar etika dan nilai-nila Pancasila terkandung di dalamnya nilai budi pekerti luhur. Nilai yang sesuai dengan jati diri bangsa, seperti cinta kasih, kesetaraan, toleransi, nilai harmoni mengutamakan kepentingan bangsa, saling menghargai serta gotong-royong.
Lebih jauh dia mengatakan, cyberbullying atau perundungan di dunia maya dapat berupa flaming, sebagai tindakan seseorang mengirimkan pesan teks berisi kata-kata frontal dan penuh amarah. Secara umum tindakan flaming berupa provokasi, penghinaan, pengejekan, hingga menyinggung orang lain.
Jenis cyberbullying lainnya adalah cyberstalking seperti tindakan memata-matai, menggangu, dan pencemaran nama baik terhadap seseorang yang dilakukan secara intens. Dampaknya orang yang menjadi korban merasakan ketakutan besar dan depresi.
Baca Juga: Tak Ingat Etika, Maraknya Cyberbullying di Internet Bikin Miris!
"Sudah banyak korban cyberbullying. Karena itu jangan sampai kita jadi pelaku cyberbullying karena etika yang kurang dijaga," tuturnya lagi.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.
Baca Juga: Jangan Biarkan Korban Cyberbullying Menyendiri
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Relawan Mafindo Puji F Susanti, Ketua Umum Relawan TIK Jawa Timur, Novianto Puji, serta Jurnalis Relawan TIK, Guntur Rahmatullah. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun instagram @siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas