Pengadilan Myanmar Tambah Hukuman 6 Tahun Penjara buat Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi kembali divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Myanmar pada Senin (215/8/2022). Suu Kyi dinyatakan bersalah dalam empat kasus korupsi.
Dilansir dari Reuters, wanita 77 tahun ini telah didakwa atas setidaknya 18 pelanggaran, mulai dari korupsi hingga pelanggaran Pemilu, dengan ancaman hukuman penjara maksimal hampir 190 tahun jika digabungkan semuanya. Menyebut tuduhan ini tak masuk akal, Suu Kyi menyangkal semua tuduhan terhadapnya.
Baca Juga: ASEAN Ungkap Tujuan yang Akan Dilakukan Terhadap Myanmar, Awas!
Peraih Nobel ini divonis bersalah pada Senin (15/8) karena menyalahgunakan dana dari Yayasan Daw Khin Kyi, sebuah organisasi yang ia dirikan untuk mempromosikan kesehatan dan pendidikan, untuk membangun rumah dan menyewakan lahan milik pemerintah dengan harga diskon.
Suu Kyi sendiri telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dalam kasus lainnya. Ia ditahan di sel isolasi sebuah penjara di ibu kota Naypyitaw.
Myanmar dirundung kekacauan sejak tahun lalu ketika militer menggulingkan pemerintah terpilih yang dipimpin oleh partai Suu Kyi setelah memenangkan Pemilu. Junta juga menindak keras perbedaan pendapat.
Puluhan ribu orang telah dipenjara dan banyak yang disiksa, dipukuli, atau dibunuh. PBB bahkan menyebutnya sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Sementara itu, komunitas internasional telah menjatuhkan sanksi kepada militer dan menganggap pengadilan rahasia Suu Kyi sebagai lelucon.
"Ini serangan besar-besaran terhadap hak-haknya dan bagian dari operasi untuk menguburnya bersama NLD selamanya," kecam Phil Robertson, wakil direktur Human Rights Watch Asia, merujuk pada partai Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi.
Juru bicara pemerintah militer Zaw Min Tun tak dapat dihubungi untuk memberikan komentar pada Senin (15/8/2022). Sebelumnya, dikatakan bahwa Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen. Mereka pun menolak kritik asing dengan menganggapnya sebagai campur tangan.
Suu Kyi memimpin Myanmar selama 5 tahun dalam periode singkat reformasi tentatif. Ia lantas dipaksa turun dari kekuasaan dalam kudeta Februari 2021.
Sementara itu, militer telah memerintah selama 5 dekade dari 6 dekade terakhir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: