Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan PUEBI, Badan Bahasa Pakai EYD di Edisi Kelima Ejaan Bahasa Indonesia

        Bukan PUEBI, Badan Bahasa Pakai EYD di Edisi Kelima Ejaan Bahasa Indonesia Kredit Foto: Kemendikbudristek.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) resmi meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) dan liga Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII pada Kamis (18/8/22).

        Peluncuran tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen Badan Bahasa dalam menyempurnakan bahas Indonesia serta memberikan layanan kebahasaan dan kesusastraan yang berkualitas. Peluncuran EYD edisi juga dinilai sebagai dinamika perkembangan bahasa Indonesia yang semakin cepat.

        Baca Juga: Kemendikbudristek Komitmen Pulihkan Sektor Seni dan Kebudayaan Melalui Pertemuan G20

        Pesatnya perkembangan bahasa juga dinilai terjadi karena penggunaan bahasa dalam konsep keilmuan dan budaya dalam tatanan masyarakat yang baru. Selain itu juga disebabkan oleh cairnya batas wilayah dari teknologi yang juga terus menunjukkan perkembangannya.

        Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, memaparkan bahwa perkembangan bahasa Indonesia telah melampaui induk bahasanya sendiri, yakni Melayu. Dia mengatakan, peluncuran tersebut juga berpengaruh pada tatanan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang dimutakhirkan dua kali dalam setahun.

        "Peluncuran EYD Edisi V tentu berpengaruh pada KBBI yang kami mutakhirkan dua kali dalam setahun, yakni akhir April dan akhir Oktober. Sejak saat ini, penyesuaian pada KBBI akan berjalan hingga akhir Oktober sehingga semua penyempurnaan EYD sepenuhnya diakomodasi dalam sistem," kata Aziz dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/22).

        Aziz menerangkan, fenomena dinamika bahasa timbul dari akulturasi budaya yang intensif. Dia menilai bahwa hal tersebut memerlukan penanganan yang sistematis dalam kaidah kebahasaan yang adaptif, responsif, dan akomodatif. Melalui hak tersebut, Aziz menilai bahwa bahasa mampu mengekspresikan ide dan gagasan dengan lebih terarah.

        "Salah satu upaya kita untuk memartabatkan bahasa adalah menyediakan sistem ejaan yang mengatur bagaimana bahasa digunakan agar baik, tepat, dan pantas. Bahasa Indonesia adalah kekayaan yang mempersatukan kita karena dengan berbahasa Indonesia, sebagai bangsa kita bisa berkomunikasi tanpa kesulitan," katanya.

        Sementara itu, Aziz juga memaparkan bahwa mengembangkan potensi bahasa Indonesia pada tahun 2023 merupakan isu penting yang mesti bahas dalam KBI. Dia juga memaparkan bahwa tujuan kongres ini adalah untuk mengidentifikasikan masalah yang ditemukan dalam bahasa dan sastra.

        "Nantinya hasil rekomendasi kita berikan kepada Presiden agar memberi kewenangan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti upaya penyelamatan bahasa daerah,” jelasnya.

        Sementara itu, pedoman ejaan edisi kelima kembali menggunakan nama Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Pada edisi sebelumnya, ejaan ini dikenal dengan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). 

        Berdasarkan jejak sejarahnya yang panjang, ejaan Indonesia pertama kali diresmikan pada 1972, ejaan tersebut dikenal sebagai Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Kemudian, pada edisi kedua (1987) dan edisi ketiga (2009), ejaan ini mendapatkan tambahan frasa pedoman umum sehingga diterbitkan dengan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD). 

        EYD Edisi Kelima ini ditetapkan bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD, yaitu 16 Agustus 1972. Secara umum, perubahan yang terdapat dalam edisi ini berupa penambahan kaidah baru dan perubahan pada kaidah yang telah ada.

        Selain itu, terdapat perubahan redaksi, contoh, dan tata cara penyajian. Secara keseluruhan, perubahan yang ada lebih dari 50 persen. Selain itu, untuk menjamin kemudahan akses dan keluasan jangkauan, EYD juga diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id. 

        Selain itu, slogan Kongres Bahasa Indonesia XII Tahun 2023 yang sudah ditetapkan adalah “Adibasa, Adiwangsa" yang diwujudkan dalam tema “Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa”. Tema KBI XII Tahun 2023 itu sendiri mengandung makna bahwa penguatan literasi baca tulis perlu ditumbuhkan dari kesadaran tentang kebinekaan yang menjadi fakta keindonesiaan yang meliputi adat istiadat, suku bangsa, bahasa, dan agama. Kebinekaan dinilai sebagai aset yang dapat menjadi kekayaan dan kekuatan dalam merajut rasa bangga sebagai bangsa yang beragam.

        Dari Tema KBI XII Tahun 2023 tersebut dikembangkan tiga subtema yang selaras dengan tiga program prioritas Badan Bahasa, yaitu (1) Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah, (2) Literasi Bahasa dan Sastra Indonesia, dan (3) Penginternasionalan Bahasa Indonesia yang bermuara pada peningkatan literasi bahasa dan sastra daerah dan literasi bahasa dan sastra Indonesia. 

        Kesadaran tentang keberadaan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing dengan memperhatikan kedudukan dan fungsi bahasa-bahasa tersebut dapat membentuk jati diri yang kuat dan daya saing yang unggul demi memajukan bangsa dan negara Indonesia. Cita-cita menuju bangsa yang unggul dengan modal kebahasaan dan kesastraan yang kuat tersebut diungkapkan dengan slogan KBI, yaitu “Adibasa, Adiwangsa”. 

        Sementara logo Kongres Bahasa Indonesia XII Tahun 2023 melambangkan tiga program unggulan Badan Bahasa, yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah, Literasi Bahasa dan Sastra Indonesia, serta Penginternasionalan Bahasa Indonesia. Tampilan logo KBI XII mencakup tiga unsur bendera yang melambangkan tiga program prioritas Badan Bahasa, yaitu Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah, Literasi Bahasa dan Sastra Indonesia, serta Penginternasionalan Bahasa Indonesia sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. 

        Buku dengan perspektif terbuka melambangkan bahasa Indonesia sebagai penghela ilmu pengetahuan dan sarana penguatan literasi bahasa dan sastra Indonesia. Kisi-kisi (grid) segitiga yang mendasari bidang logo melambangkan kebinekaan bahasa daerah yang membentuk bahasa persatuan Indonesia. 

        Kisi-kisi segitiga juga melambangkan tiga program prioritas Badan Bahasa. Segitiga lepas melambangkan kemerdekaan dan keterbukaan penguatan literasi bahasa dan sastra Indonesia di tengah kebinekaan bangsa. Tangga melambangkan peningkatan fungsi bahasa Indonesia secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. 

        Pita melambangkan bahasa Indonesia sebagai sarana penguatan solidaritas kemanusiaan. Warna biru melambangkan kebijaksanaan bahasa dan sastra sebagai unsur ilmu pengetahuan. Warna merah melambangkan semangat memanfaatkan bahasa dan sastra sebagai sarana pemajuan bangsa dan negara Indonesia. 

        Gradasi merah, ungu, dan biru melambangkan keharmonisan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing. Gradasi warna itu juga melambangkan transformasi bahasa dan sastra sebagai ilmu pengetahuan yang dimanfaatkan menjadi sarana pemajuan bangsa dan negara Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: