Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo? Irjen Dedi Prasetyo Bilang...
Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan itu dikeluarakan Irjen Dedi Prasetyo merespons adanya isu penemuan bunker berisi uang Rp900 miliar di rumah tersangka Irjen Polisi Ferdy Sambo. Dia mengonfirmasi bahwa berita tersebut tidak benar.
"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," kata Dedi Prasetyo, Minggu (21/8/2022).
Menurut Dedi, tim khusus Polri memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat tinggal Irjen Polisi Ferdy Sambo dan menyita beberapa barang bukti. Namun, tambahnya, tidak ada bungker berisi uang Rp900 miliar sebagai barang bukti yang disita Polri.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," tambahnya.
Hingga kini, tegasnya, Polri terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation," jelasnya.
Sebelumnya, dia mengatakan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, khususnya terkait pembuktian pasal yang sudah diterapkan.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Disebut-sebut dalam Kasus Brigadir J, Mabes Polri Akhirnya Buka Suara
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian baik secara formil dan materiil," kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8).
Timsus Polri juga fokus membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga bisa dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: