Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bareskrim Tunda Pemeriksaan Putri Candrawathi karena Sakit, Trimedya: Alasan Klasik Orang yang Punya Masalah Hukum

        Bareskrim Tunda Pemeriksaan Putri Candrawathi karena Sakit, Trimedya: Alasan Klasik Orang yang Punya Masalah Hukum Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyoroti alasan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau PC untuk tidak ditahan walau sudah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

        Menurut Trimedya dalih ini sudah kerap digunakan para tersangka. Karena itu ia menilai alasan Putri merupakan alasan klasik.

        Putri Candrawati tidak diperiksa Bareskrim karena dalih sakit hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

        Baca Juga: Putri Candrawathi Mengucapkan Hal Ini Hingga Pantik Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

        "Saat ini tersangka PC (Putri Candrawathi) menyampaikan surat sakit sehingga belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, dikutip dari Suara.com, Rabu (24/8/2022).

        Listyo melanjutkan bahwa pihaknya berencana memeriksa Putri pada pekan ini. "Rencana minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," ucap Listyo.

        Kendati begitu Trimedya memahami alasan sakit tersebut. Ia menilai pada akhirnya polisi akan menahan Putri, usai sembuh.

        "Karena kalau alasan sakit itu, itu sudah klasik kan disampaikan oleh orang yang punya masalah hukum. Jadi tentulah pihak kepolisian tidak akan bisa dan mau menerima begitu saja alasan sakit itu," kata Trimedya dihubungi wartawan, Jumat (19/8/2022).

        "Ya gua pribadi bisa memahaminya. Hanya saja kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan nggak sakitnya," kata Trimedya.

        Baca Juga: Dua Kemungkinan Penyebab Putri Candrawathi Gonta-ganti Keterangan, Pakar Hukum: Dia Bilang Masih Cinta Ferdy Sambo

        Bareskrim Polri belum melanjutkan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, usai istri Irjen Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

        Putri belum juga ditahan, kendati ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: