Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan realisasi kinerja keuangan Kementerian Perhubungan mencapai 52,6 persen hingga Agustus 2022 dalam Raker dengan Komisi V DPR-RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022). Dimana, realisasi ini telah menggunakan dana sebesar Rp16,8 triliun dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp31,94 triliun.
Menhub optimis realisasi anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2022 dapat mencapai angka 95,9 persen. Dibandingkan dengan angka realisasi anggaran pada 2021, target tersebut mengalami kenaikan. Pada 2021 realisasi anggaran Kemenhub mencapai 93,8 persen.
Baca Juga: Kemenhub Bawa Kabar Gembira dari Wilayah Timur Indonesia
“Adanya kebijakan Automatic Adjustment memang mempengaruhi ruang fiskal dalam rangka memenuhi program prioritas nasional. Namun dengan keterbatasan yang ada, kami berupaya memastikan aspek keselamatan, layanan dan kebutuhan infrastruktur prioritas tetap berjalan,” ujar Menhub saat menghadiri Raker dengan Komisi V DPR-RI di Jakarta, Rabu (24/8/2022) kemarin.
Adapun realisasi kinerja anggaran 2022 per jenis belanja, yakni sebagai berikut:
Belanja Pegawai dengan pagu sebesar Rp3,72 Triliun dengan realisasi sebesar Rp2,51 Triliun atau 67,4 persen; Belanja Barang dengan pagu sebesar Rp13,73 Triliun dengan realisasi sebesar Rp6,95 Triliun atau 50,6 persen; dan Belanja Modal dengan pagu sebesar Rp14,49 Triliun dengan realisasi sebesar Rp7,34 Triliun atau 50,6 persen.
Menhub mengungkapkan, sejumlah upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja anggaran yaitu: mengawal secara ketat Rencana Penarikan Dana (RPD) untuk memastikan pelaksanaan sesuai target yang direncanakan, peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money), merevisi terhadap sisa kontrak dan buka tanda blokir dan memanfaatkan fleksibilitas Automatic Adjustment untuk kegiatan yang lebih feasible atau kegiatan direktif yang penting dan mendesak.
Baca Juga: Jika Gerindra Tak Bisa, Prabowo Jangan Mimpi Mampu Memimpin Indonesia
Sementara itu, Menhub juga mengungkapkan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenhub sampai dengan 22 Agustus 2022 sebesar Rp5,32 Triliun, atau 62,61 persen dari target akhir sebesar Rp8,51 Triliun.
“Realisasi terbesar PNBP yaitu pada Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp. 2,93 Triliun yang terdiri atas PNBP Fungsional sebesar Rp4,9 Triliun dan PNBP Non fungsional Rp336 Miliar,” tutur Menhub.
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai rencana kerja anggaran Kemenhub tahun 2023. Pagu Kebutuhan Kemenhub pada tahun 2023 sebesar Rp73,84 Triliun, dengan Pagu Indikatif sebesar Rp33,02 Triliun, dan selanjutnya ditetapkan Pagu Anggaran sebesar Rp33,44 Triliun.
Baca Juga: "Dulu Hasilnya Pesawat, Kapal Laut dan Kereta", Kini BRIN Ngurusin Manuver Elit UAS dan Habib Rizieq
Adapun komposisi Pagu Anggaran Kemenhub Tahun 2023 menurut Unit Kerja Eselon I adalah sebagai berikut: Sekretariat Jenderal Rp541,15 Miliar, Inspektorat Jenderal Rp96,65 Miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp5,46 Triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp8,79 Triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp7,18 Triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp7,27 Triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp164,69 Miliar, BPSDM Perhubungan Rp3,67 Triliun, dan BPTJ Rp259,71 Miliar.
Empat agenda rapat yang dibahas pada rapat dengan Komisi V DPR RI kali ini yaitu: laporan keuangan tahun 2021, realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2022, pembahasan RKA K/L tahun 2023, dan pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Beberapa hal yang menjadi kesimpulan disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, yakni: Komisi V DPR memberikan apresiasi kepada Kemenhub yang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan pada tahun 2021, meminta Kemenhub untuk meningkatkan capaian serapan anggaran sesuai saran dan masukan dari Komisi V DPR.
Baca Juga: Stabilkan Harga Tiket Pesawat yang Melambung Tinggi, Ini Langkah Kemenhub!
Kemudian, Komisi V DPR memahami penjelasan Kemenhub terhadap alokasi anggaran Kemenhub tahun 2023. Selanjutnya, Komisi V DPR bersama Kemenhub akan memperjuangkan kenaikan anggaran sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar