Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komnas HAM Sebut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J, Mahfud MD: Itu Hanya Pelengkap

        Komnas HAM Sebut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J, Mahfud MD: Itu Hanya Pelengkap Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mahfud MD menyatakan bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi yang ditemukan oleh Komnas HAM adalah sebagai pelengkap laporan saja. 

        Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) ini menilai, masalah laporan Komnas Perempuan ataupun temuan Komnas HAM terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi itu tak ada nilai pro justitia

        "Temuan Komnas HAM maupun laporan Komnas Perempuan itu hanya pelengkap informasi. Tak ada nilai pro justitia-nya. Polisi dan jaksa bisa memakai atau tak memakai," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/8/2022), melansir dari Suara.com.

        Baca Juga: Sudah Sampaikan Kesimpulan dan Rekomendasi Terkait Kasus Ferdy Sambo, Komnas HAM Nyatakan Tugas Mereka Sudah Selesai

        Meski begitu, Mahfud mengatakan temuan ataupun laporan Komnas Perempuan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri tersebut bisa disidik dari semua sisi.

        "Biar saja agar semua segi bisa dilihat," beber mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

        Semula, Komnas HAM merilis hasil pemantauan dan penyelidikan atas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo. 

        Komnas HAM menemukan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022, sebelum insiden yang menewaskan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

        "Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Sdri. PC dimana Sdr. FS (Ferdy Sambo) pada saat yang sama tidak berada di Magelang," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022).


        Baca Juga: Kesimpulan Komnas HAM Soal Kasus Brigadir J: Tidak Ada Penyiksaan, Kategori Extra Judicial Killing

        Berdasarkan laporan Komnas HAM, pada 7 Juli 2022, sekitar pukul 00.00 WIB, ada perayaan ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri. Kemudian, Putri dan Brigadir J berangkat menuju Jakarta dari Magelang. 

        Menurut Beka, Putri dan Brigadir J menggunakan mobil terpisah saat berangkat dari Magelang menuju Jakarta.

        "Rombongan yang berangkat dari Magelang ke Jakarta menggunakan dua mobil dan PC (Putri) berada di mobil yang berbeda dengan Brigadir J,"

        Setibanya di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Putri menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang kepada Ferdy Sambo saat dalam perjalanan menuju rumah dinas dari rumah Saguling. 

        Baca Juga: Polisi Tegaskan Sudah Jalankan Semua Temuan Komnas HAM, Begini Penjelasan Komjen Agung Budi Maryoto

        Mantan Kadiv Propam Polri itupun lantas marah dan hendak menindak Brigadir J atas perlakuan tak senonoh kepada Putri. 

        Ferdy Sambo pun memanggil Bharada Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ke lantai tiga rumah Saguling. Ferdy menanyakan terkait insiden yang terjadi di Magelang. 

         "Selanjutnya FS (Ferdy Sambo) memanggil Bripka RR dan Barada RE ke lantai tiga Rumah Saguling untuk menanyakan perihal peristiwa di Magelang dan merencanakan upaya penindakan terhadap Brigadir J," 

        "Rombongan Putri lebih dahulu sampai di Rumah Dinas No 46 sebelum Ferdy Sambo tiba di lokasi," tambah Beka.

        Beka mengatakan insiden pembunuhan Brigadir J terjadi keesokan harinya, pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo. Namun, Beka melanjutkan, ada beberapa versi terkait penembakan itu berdasarkan keterangan banyak pihak dan harus dibuktikan dalam proses pengadilan.

        Baca Juga: Ditemukan Perintah Cuci Baju Usai Tembak Brigadir J, Komnas HAM: Ini Salah Satu Extra Judicial Killing

        Beka pun memastikan tidak ada penyiksaan terhadap Brigadir J. Korban tewas karena ditembak. Komnas HAM meminta Polri untuk menindaklanjuti temuan itu.

        "Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC (Putri) di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: