Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Puluhan Ribu Buruh Bakal Terjun Aksi Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM, Catat Pusat Tempat dan Tanggalnya!

        Puluhan Ribu Buruh Bakal Terjun Aksi Besar-besaran Tolak Kenaikan Harga BBM, Catat Pusat Tempat dan Tanggalnya! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut akan ada aksi demonstrasi besar-besaran untuk menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Rencananya, aksi yang dilakukan para buruh ini akan dilakukan pada 6 September 2022.

        Said Iqbal menyampaikan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan tersebut. Pertama, kenaikan BBM tersebut akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.

        Baca Juga: Jokowi Naikkan Harga BBM Saat Harga Minyak Dunia Sedang Turun, Yan Harahap: Kesulitan Hidup Rakyat Bukan Urusan Mereka

        "Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6.5 persen hingga 8 persen, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," kata Said Iqbal.

        Di sisi lain, lanjutnya, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Menteri Ketenagakerjaan bahkan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.

        "Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," tegasnya.

        Kedua, buruh menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat. Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar Rp150 ribu selama 4 bulan kepada buruh, menurut Said Iqbal, itu hanya "gula-gula " agar buruh tidak protes.

        Baca Juga: Sebut Dana Kenaikan BBM Bisa Dipakai Bangun IKN dan Kereta Cepat, Sindiran Satir Arief Poyuono: Dukung Jokowi 3 Periode

        Tidak mungkin uang Rp150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflasi yang meroket.

        "Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," jelasnya.

        Ketiga, dengan naiknya BBM, ongkos energi industri akan meningkat. Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK. Oleh karena itu, Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022.

        Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.

        Baca Juga: Sebut BLT BBM Bernilai Kecil dan Tak Mencukupi Kebutuhan Rakyat, Hidayat Nur Wahid: Batalkan Kenaikan BBM!

        "Pimpinan DPR dan Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," tegasnya.

        Aksi ini juga serentak di 33 provinsi lainnya yang diorganisir oleh Partai Buruh dan KSPI, antara lain akan dilakukan di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru, Bengkulu, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.

        Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

        Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Tak Sesuai Konstitusi, Rocky Gerung Sindir Pendukung Jokowi-Ma'ruf: Selamat Ya Udah Milih Dia

        "Jika aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 sampai 13 persen," pungkasnya.

        Seperti diketahui, harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000/liter. Lalu, harga solar subsidi naik dari Rp5.150 jadi Rp6.800/liter. Kemudian, Pertamax juga ikut naik hari ini dari Rp12.500 jadi Rp14.500/liter.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: