Pilih-pilih dan Plin-plan Saat Beri Kesaksian, Psikolog Forensik Ini Sebut Putri Candrawathi Lakukan Malingering
Psikolog Forensik, Reza Indragiri mengaku curiga pada Putri Candrawathi melakukan tindakan malingering karena pilih-pilih dimana ia akan memberikan pernyataan hingga pernyataan yang berubah-ubah.
Ini terlihat saat Putri Candrawathi bisa sangat terbuka saat ia dimintai keterangan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Namun, istri Ferdy Sambo itu justru terdiam seribu bahasa ketika diperiksa oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Karena inilah Komnas HAM dan Komnas Perempuan dapat menyimpulkan bahwa ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, IPW Tegas: Ada Upaya Melepaskan Ferdy Sambo dari Jerat Hukum!
“Guncangan jiwa itu sifatnya selektif dan insidentil, ketika diperiksa oleh pihak tertentu, yang bersangkutan sakit, kooperatif, dia katakan persoalannya dari hulu sampai hilir, tapi ketika diperiksa pihak lain, LPSK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, justru PC diam seribu bahasa,” ujar Reza dalam talk show Apa Kabar Indonesia Malam yang diunggah ke akun Youtube tvOne, Minggu (4/9/2022).
Pasalnya, sebagai orang yang mengaku sebagai korban, seharusnya Putri Candrawathi kooperatif pada LPSK yang notabene akan memberikan perlindungan kepada korban suatu tindak pidana. Reza lantas mempertanyakan, apakah PC benar-benar sakit, atau pura-pura sakit.
“Kan aneh, ada orang yang mengklaim dirinya korban, menderita sedemikian rupa, pasti butuh pertolongan, tapi ketika didatangi oleh lembaga yang ingin memberikan perlindungan, justru kenapa dia tidak kooperatif, kan mencurigakan, jadi ini sakit atau pura-pura sakit?” lanjutnya.
Baca Juga: Jeng Jeng! Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Bisa Bebas Murni!
Ia pun mengatakan, jika memang sakit, seharusnya PC segera berobat sehingga bisa menjalani proses hukum selanjutnya.
Namun, jika apa yang dilakukannya adalah malingering, alias berpura-pura sakit untuk mendapatkan keuntungan bagi dirinya, dalam hal ini soal hukum, tentu yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkannya kelak jika dugaan malingering itu terbukti.
“Ini betul-betul sakit atau malingering? Kalau betul-betul sakit ya silakan berobat mudah-mudahan sembuh sehingga bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesegera mungkin di pengadilan, tapi kalau itu ternyata hanya pura-pura sakit dalam kurung malingering, wah itu jadi persoalan hukum tersendiri,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty