Tiga orang Kapolda diduga terlibat dalam skenario palsu Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tiga Kapolda tersebut, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra.
Mereka diduga ikut membantu menyebarkan skenario palsu kasus pembunuhan tersebut versi tersangka Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Timsus Polri sudah menerima informasi dugaan keterlibatan tiga Kapolda tersebut, dan akan mendalaminya.
"Ya, dari Timsus sudah mendapat informasi tersebut. Tentunya juga dari Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus FS (Ferdy Sambo)," tutur Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2022),,, dilansir laman PMJ News.
Dedi belum menjelaskan lebih jauh terkait pendalaman informasi yang diterima Timsus Polri tersebut. Sejauh ini, pihaknya masih fokus menuntaskan berkas lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Tapi yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P19 oleh JPU," tuturnya.
Baca Juga: Temuan Terbaru Komnas HAM dalam Kasus Brigadir J, Polri Diminta Respons Cepat
Disinggung soal kemungkinan ketiga kapolda itu akan diperiksa, Dedi menyerahkan hal tersebut kepada Timsus. Namun, dia menyebut untuk saat ini belum ada rencana untuk memeriksa ketiganya.
"Nanti progresnya dari timsus. Yang jelas belum," tukasnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Timsus Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty