Soal Tudingan Hanya Melindungi Anak Jenderal, Kak Seto: Saya Juga Bantu Ibu Angelina Sondakh
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi membantah dirinya hanya membela anak-anak jenderal. Dimana dirinya mencoba melindungi empat anak dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Priia yang akrab disapa Kak Seto itu menegaskan dirinya tak mengenal sosok istri Ferdy Sambo itu secara personal.
Dia pun hanya meminta adanya perlindungan untuk anak Putri Candrawathi karena masih balita.
"Kalau tiba-tiba kok hanya ibu PC yang diberi itu, sama sekali tidak. Saya tidak kenal ibu PC, tidak tahu kasusnya," ujar Kak Seto saat dihubungi awak media, Senin (5/9).
Baca Juga: Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf Mencuat, Ini Kata Kabareskrim
Dia menegaskan ucapannya soal ibu berstatus tersangka dan memiliki bayi atau balita tak hanya merujuk pada kasus Putri Candrawathi. Sebab Kak Seto sudah menyoroti persoalan tersebut atas dasar perlindungan anak, sejak 2010.
Salah satunya ketika Angelina Sondakh harus meninggalkan putranya yang berusia 2,5 tahun akibat dipenjara atas kasus korupsi.
"Hal ini sempat saya lakukan juga pada 2014, kasusnya ibu Angelina Sondakh. Cuma mungkin istilahnya saat itu memang tidak didengar ya. Makanya saya sedih waktu itu dan beberapa kasus juga," tutur Kak Seto.
Namun, dia memahami jika pernyataannya tempo lalu menjadi ramai akibat adanya kesalahpahaman.
Sekali lagi dia pun menegaskan dirinya tak membela tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu.
"Saya bisa memahami kalau orang pada marah karena salah paham," kata Kak Seto
Update terbaru, hingga saat ini Kak Seto masih belum bisa bertemu anak kedua dan ketiga Ferdy Sambo karena adanya masalah izin.
Ia mengaku hingga saat ini belum dapat bertemu dengan kedua anak Irjen Ferdy Sambo yang seharusnya pada 31 Agustus lalu, LPAI dan Biro Psikologi Mabes Polri bertolak Magelang untuk melihat langsung kondisi anak Ferdy Sambo.
Baca Juga: IPW Duga Ada Skenario Pembebasan Ferdy Sambo di Balik Tidak Ditahannya Putri Candrawathi, Siap-siap!
Kak Seto mengatakan, untuk bertemu dengan dua anak Ferdy Sambo yang berusia remaja yakni 15 tahun dan 17 tahun, mereka meminta izin dari pihak sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty