Keterangan yang diungkapkan oleh Putri Candrawathi dan Susi tidak ada yang berbeda alias sama. Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan, digunakannya lie detector terhadap keduanya untuk menjunjung pro justitia atau demi keadilan. Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan keduanya.
"Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," katanya, Rabu (7/9/2022).
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan taunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," tambah Dedi.
Diterangkannya, bahwa lie detector yang dimiliki oleh Puslabfor Polri sudah terverifikasi. Sehingga, adanya verifikasi ini menjamin hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dan Susi memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
"Alat polygraph yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi baik ISO maupun dari perhimpunan polygraph dunia," katanya melansir dari PMJNews.com.
Sebelumnya, tiga dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J yaitu Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR telah menjalani pemeriksaan uji poligraf menggunakan alat lie detector.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan pemeriksaan menggunakan lie detector ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk.
Baca Juga: Putri Candrawathi Masih Bebas, Deolipa Yumara Surati Kapolri: Ini Merusak Hukum
Dalam hasil pemeriksaan Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR, Andi Rian mengatakan bahwa ketiganya berkata jujur.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022) dikutip dari PMJ News.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty