Kapolri Sikat 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Sambo, Pengacara Habib Rizieq Dukung Penuh
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta tegas menindak 3 kapolda yang diisukan terlibat kasus Ferdy Sambo. Dukungan kepada Kapolri pun datang dari pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.
Aziz mendukung Kapolri bersih-bersih anggota polisi yang terlibat dalam kasus kejahatan Ferdy Sambo. Termasuk, kepada tiga kapolda yang disinyalir ikut terlibat dalam skenario Ferdy Sambo menyebarkan informasi baku tembak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saatnya bapak Kapolri membersihkan anasir-anasir jahat dalam tubuh Polri, termasuk terhadap dugaan 3 kapolda yang diduga melakukan hal demikian, maka harus segera dinonaktifkan," kata Aziz saat dihubungi pojoksatu.id, Rabu (7/9/2022).
Kapolri juga diminta membuktikan ucapannya untuk membersihkan kepalanya bila ekornya tak mampu dibersihkan. Janji jenderal bintang empat itu harus dibuktikan tanpa harus memandang jabatan dan pangkat.
"Kapolri perlu membuktikan ucapannya untuk membersihkan dari kepala dan tidak peduli jabatannya sebagaimana yang diucapkan Kapolri sendiri," ujarnya. "Menjadikan Polri sebagai institusi bersih dari para oknum, apapun jabatannya dan pangkatnya, mau bintang 3, bintang 2, bintang 1, mau kapolda," tuturnya.
Aziz Yanuar juga membandingkan dengan kasus Ferdy Sambo. Kala itu Ferdy Sambo sebelum dicopot dari jabatannnya kerap mengintervensi penyidikan kasus Duren Tiga. Namun, dengan ketegasan Kapolri, Ferdy Sambo kemudian dinonaktifkan dari jabatannya. Alhasil, kasus pembunuhan Brigadir J pun akhirnya terkuak.
"Belajar dari kasus duren tiga saat Irjen FS masih aktif sebagai Kadiv Propam, maka dia gunakan jabatan untuk menghalangi penyidikan," ujarnya.
Karena itu, kata Aziz, Timsus perlu menonaktifkan tiga kapolda yang diduga terlibat skenario Ferdy Sambo. Hal itu perlu dilakukan agar penyelidikan dan penyidikan berjalan tanpa hambatan.
"Karenanya perlakuan yang sama harus juga diberlakukan terhadap ketiga kapolda agar penyelidikan dan penyidikan Timsus berjalan tanpa ada hambatan jabatan dari ketiganya," ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri belum bisa menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 kapolda yang diduga terlibat turut membantu Ferdy Sambo dalam menyebarkan skenario baku tembak Brigadir J.
Alasannya, dugaan 3 kapolda yang diduga terlibat skenario Ferdy Sambo masih belum sesuai fakta. Penyidik juga saat ini masih fokus menuntaskan penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Fokus dari tim penyidik adalah penyelesaian pemberkasan lima tersangka terkait masalah pidana 340 KUHP subsider 338 juncto 55, 56 yang sudah dikembalikan oleh JPU kepada penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa Pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
"Penyidik juga masih fokus menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum