Kena Ancaman Hukuman Mati atau Seumur Hidup, Bripka RR Akui Tak Tahu Ada Pelecehan Seksual yang Timpa Putri Candrawathi
Bripka Ricky Rizal (RR) yang menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Setelah lolos dari tes Poligraf atau lie detector, dia bersama dua tersangka lain yakni Bharada E (Richard Eliezer) dan Kuat Ma'ruf (KM) dinyatakan jujur.
Dalam pernyataanya Bripka RR menyebutkan bahwa dia tidak melihat terjadinya pelecehan seksual.
Pengacara Bripka RR, Erman Umar menyebutkan bahwa kliennya hanya melihat Brigadir J dipanggil Putri Candrawathi kemudian sempat bersitegang dengan Kuat Ma'ruf.
Pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, Erman menyebutkan bahwa RR sempat diminta pergi membeli peralatan sekolah anak-anak Ferdy Sambo.
Bripka RR kemudian berangkat bersama Bharada E atau Richard Eliezer. Namun di tengah mereka membeli perlengkapan, Bharada E ditelepon oleh PC dan diminta segera kembali ke rumah.
Baca Juga: Lelah Berbohong di Kasus Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Buka-bukaan Ungkap Skenario Magelang
Namun saat kembali ke rumah Magelang, rumah tersebut tampak kosong. Lantas Bripka RR dan Bharada E naik ke lantai dua dan mereka mendapati Susi (asisten rumah tangga) menangis.
"Kalau menurut saya kesaksiannya juga masih tidak bisa menggambarkan, dia sudah naik ke atas setelah bertanya sama Kuat ada apa dia melihat ke kamar ibu [PC], ibu baring di kamarnya ditanya sama RR, ada apa bu?" kata Erman dalam wawancara di Kompas TV yang tayang di YouTube pada Kamis (8/9/2022).
"Tapi ibu tidak menjawab langsung bertanya Yosua [Brigadir J] di mana?" tambahnya.
Baca Juga: 3 Kapolda Bakal Diperiksa, Pengacara Brigadir J Kasih Bocoran Kuat Siapa yang Amankan Ferdy Sambo
Kala itu, Bripka RR menyebutkan bahwa dia tidak tahu persis kondisi PC saat itu namun terlihat sakit.
Akhirnya Bripka RR turun ke bawah dan mengetahui Yosua mau naik dan masuk ke kamar PC namun dihalangi oleh Kuat.
"Jadi Pak Kuat mau halangi ini karena ya enggak tahu penafsiran dari Kuat kenapa, dia halangi karena dia udah bertengkar, mungkin dia merasa ada pertengkaran antara Kuat dan Yosua jadi RR menjaga," ungkap Erman.
Baca Juga: Kuatnya Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Ngaku Anak Buahnya Sampai Ketakutan Ungkap Kasus Brigadir J!
Lebih lanjut Erman menceritakan bahwa Yoshua mengalah turun kembali namun tak berapa lama RR teringat bahwa Brigadir J sempat dipanggil PC sehingga Yosua kembali naik ke lantai dua.
RR yang bingung dengan keadaan kemudian bertanya kepada Kuat ada apa dengan Yoshua.
"Karena Yoshua naik ke tangga kemudian lari, akhirnya saya bingung," ujar Emran yang menirukan perkataan Kuat menurut keterangan RR.
Kemudian RR bertanya pada Brigadir J mengapa ia bersitegang dengan Kuat.
"Kenapa [tanya RR]? Iya bang kenapa kok om kuat marah-marah sama saya [jawab Yosua]," imbuhnya
Setelah ditenangkan akhirnya Brigadir J menghadap PC. Kala itu, RR hanya melihat di balik pintu di mana Brigadir J terlihat duduk di lantai sementara PC masih berbaring.
"Dia [RR] enggak ikut [masuk] dia menunggu di luar tapi ada jarak sehingga tak dengar pembicaraan," ungkam Erman.
Namun kemudian saat Brigadir J turun dari kamar PC, RR mengikuti Brigadir J dan menanyakan apa yang terjadi.
"Kalau yang pertama tadi [Brigadir J] kayak marah yang kedua dia bilang udah bang enggak papa, tidak ada kesan untuk marah," ugkap Erman.
Erman juga menjelaskan bahwa kliennya tidak mengetahui adanya pelecehan seksual di rumah Magelang
"Tidak tahu [soal pelecehan seksual]," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty