Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Takut Jadi Beban, Wakil DPRD DKI Jakarta Minta Pengisi Kursi Mas Anies Baswedan Punya Kriteria Ini

        Takut Jadi Beban, Wakil DPRD DKI Jakarta Minta Pengisi Kursi Mas Anies Baswedan Punya Kriteria Ini Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Teka-teki siapa sosok yang akan mengisi kursi Gubernur DKI Jakarta sepeninggal Anies Baswedan terus menjadi perhatian publik. 

        Mengenai hal ini Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri, mengatakan dalam melakukan pengusulan nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, DPRD DKI akan melihat faktor kepantasan.

        Ia menekankan pada sosok yang tahu seluk beluk DKI Jakarta agar bisa maskimal dalam bekerja.

        “Jangan sampai nanti rekomendasi kita tidak mengerti Jakarta, takut nanti malah menjadi beban,” kata Misan kepada awak media, Senin (12/9).

        Baca Juga: Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Diteriakin 'Bapak Politik Identitas', Perwakilan Gereja Jakarta: Anies Bapak Kesetaraan

        Menurutnya, harapan dari pengusulan nama oleh DPRD DKI itu supaya bisa mengemban tugas DKI 1. Utamanya, bisa bekerja langsung secara baik setelah ditunjuk Presiden Jokowi untuk menata Jakarta. “Mulai dari menata Jakarta. Misalnya masalah banjir, macet, dan hal lain yang dia ketahui,” katanya.

        Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, mekanisme pemilihan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta telah ditentukan. Menurutnya, pengusulan akan diawali dengan pengumpulan tiga nama dari sembilan fraksi dengan total 27 nama.

        Meski demikian, ada kemungkinan nama-nama yang diusulkan setiap fraksi itu memiliki irisan yang sama. Dalam penjelasan Prasetyo, dari total nama itu akan dihitung suara setiap nama dari total jumlah suara 27 tadi.

        “Jadi belum tentu 27 (nama) bisa delapan, lima, empat orang (dalam usulan)” kata Prasetyo saat ditemui di DPRD DKI, Senin (12/9).

        Baca Juga: Anies Baswedan Nggak Main Lapor Soal Pencatutan Fotonya, Refly Harun Blak-blakan: Sikap Ini Harus Jadi Contoh Pejabat Publik Lain!

        Dia mengatakan, dari 27 usulan nama, hanya tiga nama dengan suara terbanyak yang akan kemudian diusulkan kepada Pemerintah Pusat melalui Kemendagri. Setelahnya, Presiden Jokowi akan menentukan nama Pj gubernur dari usulan nama DPRD DKI maupun Kemendagri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: