Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        SK Pengesahan Selesai Secepat Kilat, Mardiono Bantah Jokowi dan Istana Terlibat di Pelengseran Suharso

        SK Pengesahan Selesai Secepat Kilat, Mardiono Bantah Jokowi dan Istana Terlibat di Pelengseran Suharso Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gejolak internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memuncak di Mukernas Partai, hasil dari Mukernas tersebut adalah Suharso Monoarfa dinyatakan lengser dari jabatannya sebagai Ketua Umum. Bersamaan dengan dilengserkannya Suharso Monoarfa ini, Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Plt. Ketua Umum.

        Mengenai perkembangan yang ada, Mardiono membantah anggapan ada campur tangan Istana di balik ngebutnya pengubahan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham. Ia bahkan mengklaim mengetahui kalau SK Kemenkumham anyar sudah terbit dari pemberitaan media massa.

        Mardiono menuturkan kalau dirinya tidak melapor kepada Presiden Joko Widodo beserta jajaran kabinet terkait jabatan yang baru saja ia terima sebagai orang nomor satu di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

        Baca Juga: Panjang Dah Nih Urusan... Suharso Lengser dari Ketum PPP Bukan Hanya karena 'Amplop Kiai', Kini Nama Anies Baswedan Ikut Disebut, Ada Apa?

        "Oh gak ada, gak ada, karena saya juga tidak pernah melapor dengan bapak presiden. Saya juga tidak pernah menelpon pak Menteri atau Pak Dirjen. Tidak ada, tidak ada," kata Mardiono saat dihubungi wartawan, Selasa (13/9/2022).

        Menurutnya, proses keluarnya SK Kemenkumham berjalan secara natural. Ia menyebut kalau proses pengesahan SK Kemenkumham yang baru juga dipantau oleh media massa.

        "Setelah itu kabar terbitnya SK itu juga malah saya terima dari teman-teman media, sebelum saya terima fisiknya," ujarnya.

        Baca Juga: 'Pembusukan' Mulai Terlihat Menjelang Jabatan Habis, Rocky Gerung Kasih Angin Segar ke Anies Baswedan: Saya Bisa Taruhan, Setelah Anies…

        Lagipula menurutnya, cepat lambatnya pengubahan dokumen itu relatif. Ia mencontohkan dengan pembuatan KTP elektronik yang awalnya harus berjalan lama karena prosedurnya yang panjang.

        Namun dikarenakan adanya teknologi, pembuatan KTP elektronik bisa dilakukan secara cepat.

        "Jadi kalau itu mudah saya pikir tidak hanya di SK, atau apa ya, di kementerian lain, dalam negeri juga mereka melayani, membuka pelayanan sistem aplikasi, kemudian online, yang begitu sudah mudah."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: