Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengamat: Mohon Maaf! Tawaran Jadi Cawapresnya Prabowo Malah Merendahkan Wibawa Jokowi

        Pengamat: Mohon Maaf! Tawaran Jadi Cawapresnya Prabowo Malah Merendahkan Wibawa Jokowi Kredit Foto: Instagram/jokowi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, UUD 1945 tidak secara eksplisit mengatur larangan presiden dua periode tak boleh maju sebagai calon wakil presiden.

        Dengan begitu, menurut Pangi, wacana duet Prabowo-Jokowi dalam Pilpres 2024 yang tengah jadi sorotan publik bisa saja terjadi.

        Baca Juga: Kini Dukung Jokowi Naikkan Harga BBM, Tokoh NU Heran Lihat Perbedaan Sikap Megawati: Pas SBY Gak Bilang Gini?

        "Itu artinya, usulan tersebut lebih masuk akal dan rasional karena tidak menabrak Undang-Undang dan konstitusi," kata Pangi dalam keterangan tertulis, Jumat (16/9).

        Namun, lanjut Pangi, apakah Jokowi mau menjadi cawapresnya Prabowo Subianto? "Mohon maaf, tampaknya tawaran tersebut justru merendahkan wibawa dan martabat Jokowi yang pernah menjadi presiden dua periode," ujar Pangi.

        Meski demikian, lanjut dia, semua itu berpulang kepada Jokowi. CEO & Founder Voxpol Center Research and Consulting itu menilai tidak yakin Jokowo mau digandeng untuk menjadi cawapresnya Prabowo.

        "Masih jauh lebih tertarik Jokowi mungkin dengan ide tiga periode. Faktanya, Presiden Jokowi cenderung selama ini membiarkan wacana tersebut terus dipancarkan inner circle pendukung beliau," ujar Pangi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: