Harga minyak sawit Malaysia makin tertekan setelah Pemerintah Indonesia memperpanjang bebas bea ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) hingga Oktober 2022. Stok minyak sawit Malaysia melebihi 2 juta ton untuk pertama kalinya dalam dua tahun.
Kondisi ini menambah tekanan lebih lanjut pada harga CPO yang telah jatuh dari puncaknya pada bulan April tahun ini. Persediaan minyak sawit di Malaysia diperkirakan akan naik setidaknya 15,8 persen pada Agustus dari bulan sebelumnya menjadi 2,05 juta ton.
Baca Juga: Periode 21 September, Harga CPO di KPBN Kembali Naik
"Perluasan stok dapat makin mengurangi harga minyak sawit yang telah anjlok lebih dari 40 persen sejak Mei. Karena produsen utama dunia, Indonesia menerapkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan pengiriman, termasuk pembebasan bea ekspor yang telah diperpanjang hingga akhir Oktober," kata Analis Avtar Sandu dari Phillip Nova Pte Ltd yang berbasis di Singapura, dilansir dari The Edge Market pada Kamis (22/9).
Sementara, David Ng dari perusahaan perdagangan derivatif Iceberg X Sdn Bhd memperkirakan harga CPO akan menetap di RM3,500 tahun ini.
"Pasar selama dua tahun terakhir telah diperdagangkan di bawah level 2 juta. Selama beberapa bulan terakhir, tingkat stok telah lebih tinggi. Jika pengumuman MPOB mengonfirmasi tingkat persediaan mendekati di atas angka 2 juta, harga akan disesuaikan. Kami memperkirakan harga sekitar RM3.500 per ton," kata Ng kepada The Edge Market.
Ng menambahkan, Malaysia, sebagai produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia, kemungkinan besar akan memotong pajak ekspor minyak sawit agar tetap kompetitif dengan Indonesia di tengah berkurangnya permintaan dari China karena penguncian yang menyebabkan kehancuran permintaan.
Dalam hal daya saing, Malaysia kalah dari Indonesia lantaran Indonesia telah mengurangi pungutan pajak ekspor. Kondisi ini untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia benar-benar fokus untuk membersihkan stok domestiknya.
Baca Juga: Harga CPO Domestik Turun, Sentuh Level Segini
"Akibatnya, eksportir Malaysia merugi. Pertama-tama, basis harga (Indonesia) lebih rendah dari yang ditawarkan Malaysia," katanya.
Bahkan, Indonesia telah memperpanjang bebas pungutan minyak sawit selama dua bulan hingga 31 Oktober 2022 untuk meningkatkan pengiriman minyak sawit.
"Malaysia mungkin akan memangkas pungutan ekspor. MPOB memiliki harga acuan untuk CPO. Jika harga acuan CPO terus turun, tentu saja bea keluar kena pajak untuk minyak sawit Malaysia juga akan turun. Berdasarkan harga referensi selama beberapa minggu terakhir, cukup jelas bahwa kita harus melihat pengurangan pajak," kata Ng.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum