Achmad Nur Hidayat: Judi Online Harus Diberantas, Upaya Melegalkannya Harus Dilawan!
Persoalan Judi Online di Indonesia menyeruak saat booming kasus Ferdy Sambo di mana diduga ada keterlibatan oknum elite Polri dalam tindak kejahatan tersebut lewat Konsorsium 303.
Bak gayung bersambut sejumlah penggerebekan dilakukan terkait aktivitas ilegal ini. Mengenai perkembangan yang ada, dikabarkan bahwa Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan telah ditemukan aliran dana sebesar 155,46 triliun dari 121 juta transaksi yang terindikasi sebagai praktik sindikat judi online. Tak ayal angka fantastis dari aktivitas ini oleh sebagian pihak mulai dilirik untuk dilegalkan.
Mengenai kemungkinan adanya usaha melegalkan judi online ini, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat mengungkapkan masyarakat perlu waspada.
“Tentunya masyarakat harus waspada jika ada indikator ataupun upaya untuk melegalkan perjudian baik offline maupun online,” ujar Achmad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Kamis (22/9/22).
Menurut Achmad, Tidak ada orang kaya karena judi selain dari bandarnya. Yang ada malah rakyat menjadi tambah miskin karena terjerat, memicu terjadinya tindak kriminalitas dan persoalan-persoalan lainnya secara berantai. Karenanya, Jika ada ide melegalkan Judi maka itu sama saja dengan upaya untuk memiskinkan rakyat.
Lanjut Achmad, Jika potensi triliunan dalam sektor judi menjadi alasan untuk dilegalkan maka itu adalah pemikiran keliru karena jika dihitung berdasarkan cost benefit analisis nya justru akan lebih banyak negatif cost-nya bagi society.
“Masyarakat yang biasanya produktif bekerja apakah sebagai petani, pengemudi ojol dan lain-lain maka akan menjadi orang-orang malas penuh khayalan di kepalanya menjadi pemenang dalam perjudian dan mendadak kaya. Akhirnya masyarakat jadi tidak produktif yang justru akan memperlemah perputaran ekonomi,” lanjut Achmad.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto