Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lukas Enembe Minta Izin ke Jokowi untuk Berobat ke Luar Negeri, Kuasa Hukum: Nggak Memungkinkan Hadiri Panggilan KPK

        Lukas Enembe Minta Izin ke Jokowi untuk Berobat ke Luar Negeri, Kuasa Hukum: Nggak Memungkinkan Hadiri Panggilan KPK Kredit Foto: Antara/Gusti Tanati
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini tengah terjerat dugaan korupsi bahkan sudah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Meski demikian, ia mengaku tidak dapat hadir dalam pemeriksaan Senin (26/9/2022) mendatang.

        Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Enembe, Stefanus Roy Rening, yang menyebut bahwa kliennya saat ini sedang dalam keadaan sakit.

        Baca Juga: Gaji Cuman Rp3 Juta Sebulan, Gubernur Papua Lukas Enembe Bisa Setor Tunai Lebih dari 500 Miliar

        Panggilan tersebut merupakan yang kedua kali, setelah Lukas juga absen dalam pemeriksaan KPK pada 12 September 2022 lalu. Stefanus pun telah menyampaikan kondisi kesehatan Lukas yang sedang menurun ke Direktur Penyidikan KPK.

        "Bapak (Lukas Enembe) enggak memungkinkan untuk hadir pada hari Senin. Jadi kami minta agar pak gubernur kooperatif, maka kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun," kata Stefanus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

        Baca Juga: Mangkir dari Panggilan KPK, Desmond Peringati Lukas Enembe: Bukan Pakai Kekuasaan untuk...

        Oleh karena itu, Stefanus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dapat mengizinkan kliennya berobat ke luar negeri. Sehingga Lukas dapat secepatnya mendapatkan perawatan medis.

        "Dengan kondisi yang memprihatinkan, dengan kondisi kesehatannya pak gubernur, saya atas nama tim hukum meminta agar Presiden Jokowi memberikan beliau izin berobat ke luar negeri," tutur dia.

        Ia menjelaskan, Lukas perlu segera melakukan pengobatan ke luar negeri untuk keselamatan nyawa kliennya. Dia menuturkan, Lukas harus berobat ke Singapura.

        "Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di Tanah Papua tidak harmonis," tegasnya.

        Baca Juga: Ratusan Loyalis Tolak Penetapan Tersangka Korupsi pada Enembe, DPR: Datang dan Beri Kesan Gentle

        Sebelumnya, KPK menyebut, kasus dugaan rasuah yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe bukan hanya satu. Namun, lembaga antirasuh itu sedang mengusut beberapa dugaan kasus terkait Lukas.

        "Beberapa perkara, yang sedang ditangani menyangkut LE (Lukas Enembe) bukan hanya satu ya. Ada beberapa sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

        Baca Juga: Tanggapi Video Viral Pengacara Lukas Enembe, Mendagri Tito Karnavian Bantah Politisasi Kasus Gubernur Papua

        Meski demikian, Karyoto enggan merinci lebih jelas mengenai kasus yang melibatkan Lukas. Ia menuturkan, ada sejumlah informasi menyangkut dugaan rasuah Lukas yang diperoleh dari aduan banyak pihak.

        "Nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas (pengaduan masyarakat), yang menyangkut tentang di Papua dan dikaitkan dengan PPATK yang ada," ujar Karyoto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: