Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mangkir Lagi dari Panggilan, Pengacara Beber Kondisi Lukas Enembe: Sakit Ginjal, Darah Tinggi, Jantung Bocor, dan Diabetes

        Mangkir Lagi dari Panggilan, Pengacara Beber Kondisi Lukas Enembe: Sakit Ginjal, Darah Tinggi, Jantung Bocor, dan Diabetes Kredit Foto: Kemendagri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK jadi sorotan publik karena dengan perkembangan yang ada, Lukas Enembe selalu mangkir.

        Terbaru, Lukas Enembe kembali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (26/9/2022) hari ini.

        Alasannya, kondisi Lukas Enembe yang kian memburuk belakangan ini.

        "(Lukas Enembe) sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes," kata pengacara Luka Enembe, Stefanus Roy Rening saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

        Baca Juga: Saatnya Bersatu, Buzzer Mohon Jangan Kelojotan! Yang Bilang Gibran Anaknya Jokowi: Rocky Gerung Idola Saya!

        Stefanus menjelaskan, salah satu syarat pemeriksaan yakni terperiksa harus dalam kondisi sehat. Dia menyebut kliennya itu direncanakan akan menjalani perawatan dekat-dekat ini.

        "Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan. Oleh karena itu kita cari dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik," jelas dia.

        Sebelumnya, Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dengan label tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada Senin (26/9/2022), hari ini.

        KPK jauh-jauh hari sudah menyampaikan surat panggilan terhadap Lukas maupun melalui tim kuasa hukumnya itu. Diketahui, KPK sudah melakukan panggilan pertama terhadap Lukas. Namun Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.

        Baca Juga: Mas AHY Senggol Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi, Pengamat Sebut Harus Jadi Evaluasi

        "Iya sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka (Lukas Enembe) maupun PH-nya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: