Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Koalisi Rakyat Papua Beber Catatan Buruk KPK Terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, Simak!

        Koalisi Rakyat Papua Beber Catatan Buruk KPK Terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, Simak! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK jadi sorotan publik karena dengan perkembangan yang ada, Lukas Enembe selalu mangkir.

        Mengenai perkembangan yang ada, Ketua Koalisi Rakyat Papua, Otniel Deda mengatakan bahwa masyarakat Papua memiliki catatan negatif terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. 

        Otniel Deda mengungkapkan bahwa KPK pernah gagal menjerat Lukas Enembe dengan dugaan korupsi saat melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa tahun lalu di hotel Borobudur. 

        Saat itu, Lukas Enembe bebas dari jerat penyidik KPK. Merespons itu, masyarakat Papua melakukan demontrasi besar-besaran sehingga KPK tidak menetapkan Lukas sebagai tersangka.

        Baca Juga: Masa Jabatan Hampir Beres, Mas Anies Baswedan 'Nyambi' Jadi Supir Angkot Nganterin Emak-emak Belanja ke Pasar: Pak Anies Ya?

        Lalu, pada 5 September 2022, KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Masyarakat Papua pada akhirnya kembali melakukan aksi protes. Dia mengatakan, satu di antara beberapa alasan mereka melakukan aksi unjuk rasa pada 20 September 2022 adalah terkait kinerja KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.

        "Belajar dari pengalaman yang KPK menetapkan Pak Gubernur (Lukas Enembe), Pak Gub (gubernur) lepas, ini menjadi satu catatan rekam jejak masyarakat terhadap kinerja dari KPK sendiri," kata Otniel di kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022). 

        Kini, kondisi kesehatan Lukas Enembe sedang menurun. Pada saat bersamaan, KPK berupaya menjerat Lukas atas tuduhan gratifikasi dan indikasi transfer uang sejumlah Rp 560 milyar ke sejumlah permainan judi kasino yang dicurigai KPK sebagai uang hasil korupsi. 

        Karena itu mereka mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Papua terutama terkait hak-hak mendapatkan layanan kesehatan terhadap Lukas Enembe. 

        "Sehingga kami datang ke Komnas HAM ini kami ingin merekomendasikan kepada Komnas HAM RI sebagai lembaga independen yang bekerja tentang memenuhi dan memperlakukan seluruh masyarakat untuk dapat menyampaikan pendapat, hak-hak demokrasi, dan juga bisa memenuhi hak-hak hidup, dan hak kesehatan," kata dia.

        Lukas Enembe, kata dia, juga telah melakukan pengobatan untuk memulihkan kesehatannya. Baik di Singapura, Malaysia, maupun RS di Papua. Mereka berharap dapat berdialog dengan KPK dan Presiden terkait penanganan perkara yang menjerat Lukas Enembe. 

        Baca Juga: Masa Jabatan Hampir Beres, Mas Anies Baswedan 'Nyambi' Jadi Supir Angkot Nganterin Emak-emak Belanja ke Pasar: Pak Anies Ya?

        "Koalisi merekomendasikan untuk bertemu dengan gubernur bersama keluarga dialog dengan KPK dan presiden. Sehingga dalam proses hukum tapi tak mengabaikan kondisi kesehatan," ungkapnya. 

        Dia menegaskan bahwa aksi protes yang mereka lakukan di Papua dilakukan secara damai. Mereka menyampaikan aspirasi karena Lukas Enembe dinilai memiliki banyak prestasi di Papua. Karenanya, mereka menilai penetapan tersangka kepada Lukas Enembe sarat dengan muatan politik. 

        "Gerakan ini demo damai, proporsional memastikan damai, proses ini independen, tidak terlibat yang mengganggu Kamtibmas," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: