Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bikin Kaget karena Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istrinya, Eks Jubir KPK Sudah Lakukan Sejumlah Persiapan: Mempelajari Seluruh...

        Bikin Kaget karena Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Istrinya, Eks Jubir KPK Sudah Lakukan Sejumlah Persiapan: Mempelajari Seluruh... Kredit Foto: Twitter/Febri Diansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kejutan terjadi dengan Eks Jubir KPK Febri Diansyah menjadi kuasa Hukum Ferdy Sambo dan istrinya.

        Febri mengatakan telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk membela kleinnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

        "Mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9).

        Menurut Febri, timnya juga akan menganalisis keterangan pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya.

        Baca Juga: Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar-lebar! Analisis Rocky Gerung Nggak Main-main Soal Lembaga Survei yang Menangkan Anda: Itu Upaya…

        "Melakukan diskusi dengan lima ahli hukum yakni tiga profesor dan dua doktor ilmu hukum dari perguruan tinggi," ungkapnya.

        Kemudian, lanjut Febri, berdiskusi dengan lima psikolog, baik guru besar psikologi forensik untuk mempelajari setidaknya 21 pokok-pokok perkara pembunuhan.

        "Kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan," ujarnya.

        Sementara itu, Koordinator tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis, menyampaikan kedua kliennya akan mengungkapkan kekeliruan yang telah dilakukan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

        Baca Juga: Saatnya Bersatu, Buzzer Mohon Jangan Kelojotan! Yang Bilang Gibran Anaknya Jokowi: Rocky Gerung Idola Saya!

        "Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri menyampaikan harapan yang sama, yaitu, 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan, akan kami akui secara terbuka di persidangan'," kata Hanis.

        Selain itu, kata dia, Sambo dan Putri pun berharap proses hukum perkara ini dapat berjalan secara objektif dan adil.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: