Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Mantan Jubir KPK yang Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara yang Dulu Sudah Diolok-olok

        Soal Mantan Jubir KPK yang Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara yang Dulu Sudah Diolok-olok Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Putri Candrawathi akhirnya menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah sebagai kuasa hukumnya.

        Penunjukan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Namun penunjukan Febri ternyata tidak terlalu diambil pusing oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

        Kamaruddin menilai penunjukan kuasa hukum merupakan hak setiap orang, termasuk tersangka. Pasalnya, kata dia kuasa hukum bukan bertugas untuk memenangkan kliennya. Justru ia berharap Febri untuk fokus mengarahkan Putri supaya berkata jujur di persidangan.

        Baca Juga: Keluarga Brigadir J Akan Kawal Langsung di Persidangan?

        "Wajar kalau ada penambahan personel atau advokat yang baru," ujar Kamaruddin, dikutip Suara.com dari wawancaranya di kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (29/9/2022).

        Kamaruddin berharap yang penting Febri Diansyah cs membimbing kliennya ke jalan kebenaran.

        "Tetapi harapan saya advokat itu adalah membimbing kliennya ke jalan yang benar."

        Baca Juga: Babak Baru Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istrinya Dapat Kuasa Hukum Baru!

        Penambahan Febri Diansyah di tim kuasa hukum Putri Candrawathi bukanlah hal yang tak lazim bagi Kamaruddin. Sebab ia malah memperkirakan pengacara Putri sebelumnya, Patra M Zen, barangkali sudah keluar dari tim kuasa hukum akibat kena prank.

        "Mungkin saja dengan yang dulu sudah tidak nyaman karena rekan saya, Patra M Zen, kan jadi olok-olokan masyarakat. Dibikin di TikTok, dibikin di mana-mana," terang Kamaruddin.

        "Beliau juga saya lihat sportif, juga tidak mau bicara lagi karena merasa dibohongi, di-prank," imbuh Kamaruddin. 

        Baca Juga: Kejaksaan Diminta Lakukan Penyelidikan Lanjutan karena Alat Bukti Kepolisian Di Kasus Brigadir J Dinilai Lemah

        Absennnya Patra untuk memberi keterangan mengenai perkembangan kasus yang menjadi pemicu Kamaruddin menduga sang pengacara sudah mundur dari membela Putri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: