Jokowi Banjir Dukungan Maju Jadi Cawapres 2024, Masinton Pasaribu: Jangan Mau! Kalau dari Presiden Jadi Wapres, Dagelan
Kehebohan soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memiliki peluang untuk maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) di pemilihan umum (pemilu) mendatang masih belum mereda. Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, buka suara.
Ia berharap Presiden Jokowi tidak mau dicalonkan menjadi Wakil Presiden RI pada pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendatang. Menurut Masinton, jika hal itu terjadi maka akan terlihat seperti dagelan.
Baca Juga: Soal Isu Maju sebagai Cawapres Dampingi Prabowo Subianto, Projo: Jokowi Nggak Akan Ambil
"Pak Jokowi jangan mau jadi wapres, lah. Jadi dagelan begitu, lo," kata dia ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Masinton berujar Indonesia adalah negara penganut sistem presidensial. Wapres RI menjadi jabatan yang tidak memiliki kewenangan dan sekadar membantu presiden.
Menurut pendiri Repdem itu, menjadi lucu seseorang yang sudah maju sebagai Presiden RI dua periode menjadi Wapres RI.
Baca Juga: Denny Nggak Terima Jokowi Jadi Cawapres: Nanti Dianggap Mau Melanggengkan Oligarki
"Kalau dari presiden jadi wapres, kan, lucu," ujarnya.
Toh, kata Masinton, Jokowi akan meninggalkan warisan buruk bagi generasi mendatang apabila mau menjadi wapres usai menjabat presiden selama dua periode.
"Itu akan meninggalkan warisan yang buruk buat generasi yang akan datang dan semangat amandemen UUD kita adalah semangat membatasi masa jabatan dan gila kekuasaan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menyebut konstitusi mengizinkan masyarakat bersuara untuk mewacanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi wakil presiden RI pendamping Prabowo Subianto pada periode mendatang.
Baca Juga: Heboh Wacana Jokowi Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Orang PPP: Terserah Pak Jokowi!
"Konstitusi mengizinkan. Politik, kan, soal seni kemungkinan," kata Wamendes PDTT itu kepada JPNN.com, Kamis (15/9/2022).
Budie Arie mengatakan wacana menjadikan Jokowi menjadi wapres RI pendamping Prabowo sah saja dan tidak bisa dilarang.
Baca Juga: Orang PDIP: Kalau Jokowi Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Itu Tanda-tanda 'Kiamat'
"Namanya aspirasi masyarakat tidak bisa dilarang," lanjutnya.
Namun, kata Budi Arie, wacana menjadikan Jokowi sebagai Wapres RI pendamping Prabowo pada periode mendatang memiliki banyak variabel agar bisa terwujud. Dia kemudian menyinggung tentang pencalonan seseorang menjadi presiden dan wakil presiden perlu memerlukan dukungan parpol.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: