Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, ICW Tegas: Langkah Gegabah!
Kejutan terjadi dengan dua Eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang menjadi kuasa Hukum Ferdy Sambo dan istrinya.
Mengenai hal ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut keputusan yang diambil mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi tim pembela hukum tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dinilai cukup gegabah.
"Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah," kata Peneliti ICW Kunia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: Yang Ngelaporin Mas Anies Baswedan Soal Tabloid Mohon Jangan Kaget, Pengamat: Dugaan Saya...
Maka itu, Kurnia sangat menyayangkan sikap yang diambil Febri tersebut. Apalagi dengan narasi yang selalu disampaikan Febri yang akan berpihak kepada korban kejahatan.
"Mestinya Febri tidak mengambil keputusan untuk mendampingi tersangka pembunuhan berencana seperti istri Ferdy," imbuhnya
Kurnia menegaskan bahwa keputusan Febri mengambil jalur untuk menjadi tim pembela hukum Putri merupakan sikap pribadinya. Meski, Febri pernah manjadi bagian dari ICW. Namun, terkait keputusan Febri saat ini tidak ada kaitannya dengan ICW.
"Merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW," imbuhnya
Sebelumnya, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah menyampaikan menerima menjadi bagian tim hukum tersangka Putri Candrawathi. Dimana, Febri mengaku sudah ditawari sejak beberapa minggu lalu.
Apalagi, kata Febri, ia juga sudah bertemu langsung dengan Putri. Hingga akhirnya Febri memutuskan bergabung dengan melakukan pendampingan secara objektif.
Baca Juga: Deklarasi Saat Hari Pahlawan, Kubu AHY Gak Sabar Usung Anies Baswedan, Siap Berjuang Bawa Perubahan!
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucap Febri siang tadi dalam keterangannya,
Sedangkan, Eks Kabiro Hukum KPK Rasamala Aritonang menyebut pertimbangannya bergabung karena Ferdy Sambo akhirnya mengakui fakta-fakta yang terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto