Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mengharukan! Jelang Persidangan Sang Anak, Ibunda Brigadir J Hanya Minta Satu Hal Ini

        Mengharukan! Jelang Persidangan Sang Anak, Ibunda Brigadir J Hanya Minta Satu Hal Ini Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebagai seorang ibu yang sudah kehilangan anaknya, Ibunda mendiang Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta hal sederhana jelang persidangan. 

        Rosti Simanjuntak mengatakan, dia hanya ingin jaksa dan hakim bekerja sesuai sumpahnya dan mengadili Ferdy Sambo Cs seadil-adilnya terutama dalam memberikan vonis. 

        Seperti diketahui kematian Brigadir J masih membekas. Luka mendalam dirasakan Rosti Simanjuntak hingga saat ini belum bisa diobat.

        Baca Juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Dorong JPU Ditempatkan di Safe House: Bahaya!

        Brigadir J sudah tak akan pernah Kembali. Dan kini yang diharapkan Rosti Simanjuntak adalah lahir hukum yang adil dalam vonis hakim untuk Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya.

        Rosti Simanjuntak yang sudah kehilangan anak kebanggaannya masih merasakan kehilangan.

        Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Rosti Simanjuntak hanya punya harapan sederhana, keadilan.

        Baca Juga: Febri Diansyah jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Brigadir J Langsung Beri Tantangan, Berani??

        Rosti Simanjuntak mengaku sangat menaruh harapan kepada penegak hukum. Dia ingin semua yang mengakibatkan anaknya dibunuh bisa terungkap kebenarannya.

        "Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga nanti persidangan itu akan terungkap kebenaran yang seadil-adilnya," kata Rosti Simanjuntak, dikutip dari ANTARA, Kamis (29/9/2022).

        Rosti Simanjuntak sangat berharap penegak hukum jaksa maupun hakim, bisa memberikan rasa keadilan untuk kematian Brigadir J.

        Baca Juga: Babak Baru Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istrinya Dapat Kuasa Hukum Baru!

        "Mereka (jaksa dan hakim) bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan-transparan mungkin agar hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," ujar Rosti Simanjuntak.

        Rosti Simanjuntak ingin yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J dapat dihukum seberat-beratnya.

         Baca Juga: Geger, Polisi-polisi Penyeleweng Profesionalitas di Kasus Brigadir J bakal Terima Sanksi-sanksi...

        "Dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya, Pasal 340 KUHP akan dijalankan dengan baik," kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: