Kasus Lukas Enembe Tertunda demi Jaga Situasi Politik, Husin Respons Mahfud MD: Negara Tidak Boleh Takut!
Husin Shahab mendorong agar Lukas Enembe segera ditangkap. Dia berujar, negara mestinya tidak diam jika benar seseorang terbukti korupsi.
Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Mahfud MD. Menko Polhukam tersebut menjelaskan bahwa proses hukum suap Gubernur Papua Lukas Enembe beberapa kali ditunda untuk menjaga situasi politik.
Baca Juga: Polri Pasang Badan, Kerahkan Ribuan Personel untuk Kasus Lukas Enembe, Listyo Sigit: Kami Siap....
"Kalau sudah terbukti korupsi, negara tidak boleh takut, rakyat bersama pemerintah. LE (Luks Enembe) mesti ditangkap!" ungkapnya lewat akun media sosial Twitter, Jumat (30/9/2022).
Menurut Husin Shahab, kasus yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe dengan lembaga antirasuah ini mirip dengan kasus Fuad Amin. "Kasus LE ini mirip kasus Fuad Amin, penguasa Bangkalan," ungkapnya.
"Fuad juga ancam mau memerdekakan Madura. Konon, uang korupsinya disimpan di bungker rumahnya. @mohmahfudmd @husyairi_mathur," tambahnya.
Sebelumnya, Mahfud pada sebuah kesempatan di Metro TV menyebut kasus LE ini tidak ada upaya pemerintah untuk memolitisasi.
"Sejak bertahun-tahun kita akan melakukan tindakan hukum dan membuat Lukas Enember sebagai tersangka. Selalu timbul ancaman, pokoknya kami ingin merdeka," imbuh Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Baca Juga: KPK Bilang Ada yang Ingin Lukas Gak Usah Datang ke Pemeriksaan, Siapa?
"Sehingga tertunda terus untuk menjaga kondisi politik," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: