Pasca Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD Langsung Gelar Rapat Koordinasi Hari Ini
Pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan hingga 182 orang. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD segera menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan tragedi.
Diketahui, banyak kesalahan yang terjadi dalam pertandingan Arema FC VS Persebaya itu. Salah satunya, berdasarkan peraturan Federasi Sepak Bola Internasional atau FIFA, penggunaan gas air mata dalam pertandingan sepak bola tidak diperbolehkan.
Namun kenyataannya, penggunaan gas air mata yang dimaksudkan untuk membubarkan massa suporter di Stadion Kanjuruhan Malang, menjadi penyebab banyak suporter harus meregang nyawa.
"Saya mengundang rapat koordinasi bersama Menko PMK, Menteri Kesehatan, Menpora, Mendagri, Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, PSSI di kantor Kemenko Polhukam untuk membicarakan hal-hal tersebut," kata Mahfud dalam keterangan video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Minggu (2/10) malam.
Presiden Jokowi, kata dia, meminta agar langkah-langkah secepatnya diambil untuk menangani tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10) malam.
Di antaranya perbaikan dunia persepakbolaan ke depan dan meneliti jika ada tindakan hukum, pelanggaran hukum atau sabotase di dalam peristiwa itu untuk diteliti dan ditindak dengan tepat sesuai aturan hukum.
Baca Juga: DPR Pertanyakan Penggunaan Gas Air Mata yang Dilarang FIFA: Mengapa Tetap Digunakan?
"Siapa saja yang sengaja maupun siapa saja yang lalai di dalam terjadinya peristiwa ini," ujarnya.
Menurut Mahfud, pemerintah bersungguh-sungguh untuk menindaklanjuti, merehabilitasi, dan menyelesaikan masalah yang timbul akibat tragedi Kanjuruhan dalam pertandingan sepak bola Liga 1 di Malang.
Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo setelah menyampaikan instruksi langsung kepada masyarakat Indonesia juga langsung meminta Kemenko Polhukam untuk segera mengadakan rakor lintas kementerian dan lembaga serta organisasi terkait guna mengambil langkah-langkah.
Baca Juga: Bentrok Lagi, Polisi dan Pasukan Keamanan Pakai Gas Air Mata hingga Peluru Tajam ke Demonstran Iran
Pertama, melakukan penelitian jika kemungkinan ada pelanggaran hukum atau tindak pidana di dalam peristiwa itu.
Kedua, melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban yang sekarang sedang dalam perawatan maupun yang telah dikuburkan karena meninggal.
Baca Juga: Bersenjata Gas Air Mata, Polisi Iran Turun ke Jalan buat Bubarkan Aksi Protes Rakyat
"Kemudian, diminta untuk mengantisipasi pengelolaan dunia sepak bola, Liga Indonesia ke depan agar menjadi lebih tertib dan lebih beradab dan tidak memberi citra jelek di dunia internasional," kata Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: